PANTAU LAMPUNG- Akses energi di Kabupaten Pringsewu semakin meningkat dengan resmi beroperasinya SPBU 24.353.163 di Jalan Raya Mataram, Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Keberadaan SPBU pertama di jalur utama penghubung Pringsewu–Bandara Radin Inten II ini diharapkan memperkuat mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Grand Opening SPBU 24.353.163
SPBU yang dikelola PT Sumber Energi Family ini dibuka secara resmi melalui prosesi pemotongan tumpeng oleh Komisaris Utama Sunarti dan pengguntingan pita oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Hendrid, mewakili Bupati Pringsewu.
Menurut Hendrid, beroperasinya SPBU tersebut menjadi bukti meningkatnya aktivitas ekonomi Kabupaten Pringsewu. Kebutuhan masyarakat terhadap BBM berkualitas terus bertambah seiring meningkatnya mobilitas dan geliat usaha.
“SPBU ini bukan hanya tempat pengisian bahan bakar, tetapi juga stimulan bagi perekonomian masyarakat sekitar, mempermudah akses, serta membuka lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Pesan Pemerintah Daerah untuk Pengelola
Bupati Pringsewu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan meminta pengelola SPBU menjaga kualitas layanan, ketepatan takaran, dan keamanan operasional. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik yang merugikan konsumen.
“Berikan pelayanan yang ramah, cepat, aman, dan mengutamakan kenyamanan konsumen. Tetap jaga kebersihan lingkungan, termasuk mushola dan toilet SPBU,” pesannya.
Ucapan Terima Kasih dari Pengelola SPBU
Direktur PT Sumber Energi Family, H. Bambang Sumantri, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mempermudah proses perizinan serta semua pihak yang mendukung pembangunan SPBU tersebut.
“Terima kasih kepada HRM Grup yang memberi arahan dan dukungan, sehingga kami dapat menjadi mitra Pertamina dalam pemasaran dan penyaluran BBM,” ujarnya.
Dihadiri Berbagai Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
Acara grand opening turut dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, anggota DPRD Anton Subagyo, sejumlah pejabat daerah, HRM Grup, MUI Kabupaten Pringsewu, camat, kapekon, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.***








