• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 28, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dari Hibah Kejati ke SMA Siger, LSM PRO RAKYAT Ungkap Dugaan Pola Penyalahgunaan Anggaran

MeldaEditorMelda
Jan 28, 2026
A A
Dari Hibah Kejati ke SMA Siger, LSM PRO RAKYAT Ungkap Dugaan Pola Penyalahgunaan Anggaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Gelontoran hibah Rp60 miliar Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung kini berbuntut panjang. LSM PRO RAKYAT menilai kebijakan tersebut menjadi pemicu lahirnya pola pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan, termasuk pemberian hibah kepada Yayasan SMA Swasta Siger yang diduga belum memenuhi syarat legalitas dan administratif.

Hibah Besar Dinilai Ciptakan Rasa Kebal Hukum

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa hibah pembangunan gedung kantor Kejati Lampung senilai Rp60 miliar telah menciptakan situasi penyimpangan anggaran yang bersifat akut dan sistemik. Dampaknya, menurut LSM ini, mulai terlihat dari keberanian Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan hibah kepada Yayasan SMA Swasta Siger yang belum memiliki izin operasional, belum terdaftar di Dapodik, dan baru berdiri pada pertengahan 2025.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Selasa (27/1/2026), di kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman.

BeritaTerkait

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak

Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

“Setelah Kejaksaan Tinggi Lampung menerima hibah Rp60 miliar, kami melihat Pemerintah Kota Bandar Lampung makin ugal-ugalan dalam menggunakan anggaran negara. Kini hibah diberikan kepada lembaga pendidikan swasta yang bahkan belum punya izin operasional. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap aturan hukum,” kata Aqrobin.

Diduga Langgar Banyak Regulasi

Aqrobin menyebut, pemberian hibah kepada SMA Swasta Siger bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 298 ayat (5), Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pasal 132 ayat (2), PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 34 ayat (1), Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 6 sampai 10 dan Pasal 28, serta Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Dapodik.

ADVERTISEMENT

“Sekolah yang belum berizin, belum beroperasi resmi, bahkan belum masuk Dapodik sudah diberi hibah APBD. Pemerintah Kota seolah kehilangan kontrol karena merasa mendapat legitimasi setelah Kejati Lampung menerima hibah puluhan miliar,” ujarnya.

Laporan Dialihkan ke Kejagung

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung, melainkan langsung ke Kejaksaan Agung RI.

“Kami tidak mungkin melapor ke Kejati Lampung karena mereka sendiri penerima hibah Rp60 miliar. Ini jelas konflik kepentingan dan berpotensi menghilangkan objektivitas,” kata Johan.

Ia menilai, kasus hibah SMA Siger bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian kebijakan yang menunjukkan pengabaian rambu hukum oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Setelah hibah raksasa ke Kejati, Pemkot seolah merasa kebal. Kini berani memberikan hibah ke yayasan SMA swasta yang belum sah secara hukum. Ini berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang sebagaimana Pasal 3 UU Tipikor,” ujarnya.

Empat Dugaan Pelanggaran Serius

LSM PRO RAKYAT mengidentifikasi sedikitnya empat dugaan pelanggaran serius. Pertama, hibah diberikan kepada lembaga yang belum memiliki izin operasional dan belum terdaftar di Dapodik. Kedua, prosedur hibah APBD dinilai tidak memenuhi unsur urgensi, kelayakan, dan analisis manfaat. Ketiga, adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah. Keempat, hibah Rp60 miliar kepada Kejati Lampung dinilai menciptakan kebijakan permisif yang membuat pelanggaran lanjutan seolah aman dilakukan.

“Kami ingin menegaskan, tidak ada pejabat yang kebal hukum. APBD bukan uang pribadi yang bisa dipakai semaunya,” tegas Aqrobin.

Johan Alamsyah menambahkan, jika penegak hukum diam dalam situasi konflik kepentingan, maka masyarakat yang akan menjadi korban.

“Ini bukan soal siapa berkuasa, tapi bagaimana aturan ditegakkan. Jika aturan ditabrak dan dibiarkan, potensi korupsi terbuka lebar,” ujarnya.

LSM PRO RAKYAT memastikan akan menyiapkan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung RI dan Presiden Prabowo Subianto dengan dua fokus utama, yakni dugaan pelanggaran hukum hibah Rp60 miliar ke Kejati Lampung dan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran negara dalam hibah kepada Yayasan SMA Swasta Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dugaan penyalahgunaan apbdhibah kejati lampungHibah Pemkot Bandar LampungLSM PRO RAKYATSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Reformasi Birokrasi Berjalan, Lapas Kalianda Lantik Pejabat Fungsional Keuangan

Next Post

Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam

Related Posts

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak
Bandar Lampung

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak

Jan 28, 2026
Jalinsum Tegineneng Tak Aman, Polisi Bongkar Modus Bantu Mogok
Berita

Jalinsum Tegineneng Tak Aman, Polisi Bongkar Modus Bantu Mogok

Jan 28, 2026
Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam
Bandar Lampung

Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam

Jan 28, 2026
Reformasi Birokrasi Berjalan, Lapas Kalianda Lantik Pejabat Fungsional Keuangan
Berita

Reformasi Birokrasi Berjalan, Lapas Kalianda Lantik Pejabat Fungsional Keuangan

Jan 28, 2026
Edukasi Pembiayaan ACC: Bantu Masyarakat Ambil Keputusan Finansial Bijak
Bandar Lampung

Edukasi Pembiayaan ACC: Bantu Masyarakat Ambil Keputusan Finansial Bijak

Jan 27, 2026
Doa Khusus Prajurit Marinir, Kodam XXI Radin Inten Gelar Salat Gaib
Bandar Lampung

Doa Khusus Prajurit Marinir, Kodam XXI Radin Inten Gelar Salat Gaib

Jan 27, 2026
Next Post
Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam

Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam

Jalinsum Tegineneng Tak Aman, Polisi Bongkar Modus Bantu Mogok

Jalinsum Tegineneng Tak Aman, Polisi Bongkar Modus Bantu Mogok

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak

banner 300250

Berita Terkini

  • Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak
  • Jalinsum Tegineneng Tak Aman, Polisi Bongkar Modus Bantu Mogok
  • Lampung Jadi Pusat Riset Singkong Nasional, Target Kejar Thailand dan Vietnam
  • Dari Hibah Kejati ke SMA Siger, LSM PRO RAKYAT Ungkap Dugaan Pola Penyalahgunaan Anggaran
  • Reformasi Birokrasi Berjalan, Lapas Kalianda Lantik Pejabat Fungsional Keuangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In