PANTAU LAMPUNG- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung dijadwalkan memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Deni Kurniawan. Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di kota tersebut. Pemanggilan ini penting bagi publik karena menyentuh integritas wakil rakyat sekaligus transparansi penggunaan dana pendidikan.
Kabar pemanggilan ini telah ramai diberitakan media lokal sejak Senin, 5 Januari 2026. BK DPRD berwenang memberikan rekomendasi, termasuk kemungkinan pemberhentian Heti Friskatati dari kepengurusan alat kelengkapan dewan atau komisi, tergantung hasil klarifikasi. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sekolah swasta dan aliran dana publik, yang memiliki dampak nyata bagi kualitas pendidikan di Bandar Lampung.
Heti Friskatati dilaporkan pada Rabu, 24 Desember 2025 terkait dugaan intervensi proyek revitalisasi SMA Swasta Siger Bandar Lampung. Sekolah ini sempat menjadi sorotan karena disebut akan menerima dana pemerintah meski belum memperoleh izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun DPMPTSP Provinsi Lampung. Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan prosedur dalam penggunaan dana pembangunan pendidikan.
Dalam menanggapi kontroversi, Heti Friskatati meminta tim liputan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Komisi 4 DPRD, tempat ia menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Namun hingga kini, ia belum menanggapi pertanyaan lebih lanjut terkait penyelenggaraan SMA Swasta Siger yang masih dalam proses izin. Sikap ini menambah perhatian publik terhadap keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya DPRD tanggap terhadap isu keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan tidak hanya soal prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan kualitas layanan pendidikan yang berdampak langsung pada warga. Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan wewenang bisa diminimalkan, dan proses pembangunan pendidikan dapat lebih akuntabel.
Sampai berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari pihak Heti Friskatati. Informasi terbaru akan dipublikasikan untuk memberikan konteks yang lebih lengkap bagi masyarakat. Perkembangan kasus ini penting dipantau karena akan menjadi tolok ukur integritas wakil rakyat dalam menangani proyek pendidikan yang melibatkan dana publik.***











