PANTAU LAMPUNG— Malam pergantian tahun yang biasanya penuh harapan berubah menjadi momen panik bagi warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Tanjung Karang Timur. Rabu malam, 31 Desember 2025, suara gemuruh terdengar memecah sunyi. Bukan petir, bukan kembang api, melainkan longsor tebing Bukit Randu yang meluncur ke arah permukiman, membawa tanah, batu, dan lumpur menutupi beberapa rumah warga.
Belum lama rasa syok akibat tumbangnya pohon randu raksasa—ikon kawasan ini—mereda, bencana kembali datang. Hujan deras sejak malam sebelumnya diperkirakan menjadi pemicu utama. Namun warga dan pakar lingkungan menilai faktor mendasar adalah hilangnya akar-akar pohon besar yang dulunya menahan lereng, sehingga tanah kini rapuh dan mudah tergerus air. “Awalnya kami kira petir. Suaranya keras sekali. Tapi ternyata tebing di sisi jalan longsor,” ungkap salah satu warga, menunjuk arah lereng yang terkelupas.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama aparat kepolisian dan TNI segera turun ke lokasi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa. Meski demikian, kerugian materiil cukup besar dan aktivitas warga lumpuh. Petugas mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat hujan deras, dan sementara arus lalu lintas dialihkan hingga material longsor dievakuasi.
Longsor Bukit Randu menjadi alarm penting bagi perubahan wajah kawasan penyangga Kota Bandar Lampung. Dahulu, bukit ini berfungsi sebagai daerah resapan air dan paru-paru kota dengan pepohonan rapat. Kini puncak dan lerengnya dipenuhi bangunan beton: hotel, kafe, dan restoran dengan janji panorama city view. Proses *cut and fill* telah memodifikasi kontur alami, membuat tanah kehilangan fungsi penopang alami. Saat hujan deras, air tidak terserap, melainkan mengalir deras membawa lumpur dan batu ke permukiman di bawah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai longsor ini bukan musibah biasa. Mereka menyoroti pelanggaran tata ruang dan izin pembangunan yang dikeluarkan tanpa memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Jika izin pembangunan hotel dan kafe terus diobral tanpa memperhatikan AMDAL, bukit ini hanya menunggu waktu untuk runtuh. Longsor kemarin adalah bukti daya dukung lingkungan sudah tidak sanggup menahan beban beton,” kata perwakilan WALHI Lampung. Mereka mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin baru dan melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap bangunan yang ada.
Selain alih fungsi lahan, sistem drainase kawasan juga dipertanyakan. Warga menduga saluran pembuangan air hujan tidak memadai sehingga air meluap dan memperparah lereng yang labil. Rusman (45), salah satu warga terdampak, mengaku trauma tiap hujan deras turun. “Dulu waktu bukit masih banyak pohon, jarang ada air lumpur turun sederas ini. Sekarang di atas isinya bangunan semua. Air langsung terjun ke rumah kami. Kami yang di bawah kena getahnya, yang di atas menikmati untung,” ujarnya.
Longsor Bukit Randu meninggalkan pesan jelas: ketika alam kehilangan akarnya, yang runtuh bukan hanya tanah, tapi juga rasa aman warga. Pemerintah kini dihadapkan pada dilema berat: menjaga keselamatan publik atau mempertahankan keuntungan dari pengembangan beton dan pajak hotel. Kejadian ini membuka diskusi mendesak tentang pengelolaan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan di Bandar Lampung.***











