PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengawali tahun kerja 2026 dengan langkah cepat. Pada hari pertama masuk kerja, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan fasilitas layanan publik, termasuk RSUD Abdul Moeloek, Jumat (2/1/2026).
Sidak ini menjadi penanda awal komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan kualitas setelah libur panjang. Bagi publik, langkah ini penting karena menyentuh langsung dua sektor krusial: birokrasi pemerintahan dan layanan kesehatan.
Sidak Dibagi Tiga Tim
Inspeksi dilakukan secara serentak oleh tiga tim untuk menjangkau lebih banyak unit kerja. Tim pertama dipimpin langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Tim kedua dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan. Sementara tim ketiga dikomandoi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar.
Pembagian tim ini dimaksudkan agar evaluasi berjalan efektif dan menyeluruh, terutama pada hari pertama kerja yang kerap menjadi tolok ukur kedisiplinan ASN sepanjang tahun.
Gubernur menegaskan, sidak bukan sekadar kegiatan seremonial. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Sidak ini untuk memastikan disiplin ASN benar-benar dijalankan dan kinerja perangkat daerah berjalan sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Gubernur saat meninjau OPD dan biro di lingkungan Setda Provinsi Lampung.
Fokus pada Layanan Kesehatan
Selain kantor pemerintahan, perhatian khusus diberikan pada RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur, sektor kesehatan tidak boleh mengalami kelonggaran pelayanan, terlebih pada awal tahun ketika kebutuhan masyarakat tetap tinggi.
“Semua rujukan terakhir dari kabupaten dan kota itu ke Abdul Moeloek. Tidak ada rumah sakit lain lagi, sehingga pelayanannya harus tetap optimal,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Gubernur meninjau sejumlah unit pelayanan, mulai dari Instalasi Farmasi, poliklinik umum, Instalasi Gawat Darurat, hingga ruang rawat inap bedah. Ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan pasien untuk mendengar pengalaman mereka selama menjalani perawatan.
Salah satu pasien, Sutrisno (62), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya selama menjalani kemoterapi tulang di RSUDAM.
“Saya kemoterapi tulang sudah tiga tahun pakai BPJS. Alhamdulillah pelayanannya sangat baik,” ungkapnya.
Dorongan Penguatan Fasilitas RSUDAM
Gubernur juga mengakui RSUD Abdul Moeloek saat ini menghadapi tantangan kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bertahap melalui peningkatan fasilitas, sumber daya, dan pemanfaatan teknologi medis.
“Saya sudah minta Pak Sekda mendukung penuh kebutuhan RSUDAM. Tahun 2026 ini, RSUD Abdul Moeloek akan memiliki fasilitas LASIK dan menjadi rumah sakit pertama di wilayah Sumbagsel yang menyediakan layanan tersebut,” kata Gubernur.
Langkah ini dinilai strategis karena tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat posisi RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan regional.
Evaluasi Kehadiran ASN
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan menyampaikan hasil sidak di 15 OPD. Secara umum, tingkat kehadiran ASN dinilai cukup baik, meskipun masih ditemukan sejumlah catatan yang memerlukan pembinaan lanjutan.
“Kesadaran sudah cukup, tapi tetap perlu dukungan dan pembinaan bagi yang belum maksimal,” jelasnya.
Asisten Administrasi Umum Sulpakar menambahkan, tujuan utama sidak adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sejak hari pertama kerja. Menurutnya, disiplin ASN merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan responsif.
“Disiplin dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani,” pungkasnya.
Ke depan, Pemprov Lampung menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN dan layanan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif sepanjang 2026.***










