PANTAU LAMPUNG— Pembukaan Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai Blok 28, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, mendapat sorotan dari beberapa ASN. Acara peresmian yang dipimpin Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani ini menandai langkah baru Korpri Tanggamus dalam mengelola unit usaha berbasis ekonomi kerakyatan.
Bengkel tersebut menyediakan layanan servis kendaraan roda dua dan roda empat, mulai dari pergantian oli, ganti aki, hingga filter oli, dengan rencana penambahan servis berat. Ketua DP Korpri Tanggamus, Hamid Hariansyah Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekdakab, menekankan bahwa hasil usaha bengkel akan kembali kepada anggota Korpri dalam bentuk program kesejahteraan, termasuk santunan meninggal dunia, bantuan biaya rawat inap, santunan anak berprestasi, dan biaya bersalin.
“Bengkel ini untuk kita semua, anggota Korpri, dan tentunya hasilnya juga untuk anggota. Konsep kami adalah pelayanan Ratu, Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul,” jelas Hamid. Ia berharap seluruh ASN anggota Korpri ikut aktif meramaikan bengkel sebelum layanan dibuka untuk masyarakat umum.
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyambut positif inisiatif ini, menyebut inovasi seperti Bengkel Korpri Auto sejalan dengan program 55 Aksi Asik, yang mendorong setiap OPD dan instansi untuk berinovasi. “Keuntungan usaha ini akan kembali dirasakan oleh anggota Korpri. Ke depan, kami juga berharap muncul inovasi usaha lain seperti Korpri Mart,” ungkapnya.
Meski mendapat apresiasi, beberapa ASN, termasuk Suherman, menyatakan kekhawatiran terkait pengelolaan iuran Korpri. Ia mengungkapkan bahwa ASN dipotong iuran setiap bulan—10 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV—dengan pemotongan dilakukan langsung melalui Bank Lampung dan surat pernyataan dipaksakan di atas materai. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan iuran ini, karena belum ada pertanggungjawaban tahunan yang jelas.
“Dulu kami takut bersuara, tapi sekarang tidak lagi. Kami berharap Inspektorat mengaudit dana Korpri dan membuka pertanggungjawaban keuangan dengan transparan. Kami juga mendorong Kejaksaan menelaah dugaan penyalahgunaan dana yang selama ini merugikan ASN di Tanggamus,” tegas Suherman.
Tanggapan ini menyoroti kebutuhan keseimbangan antara inovasi lembaga dan akuntabilitas internal. Meski unit usaha seperti Bengkel Korpri Auto memiliki tujuan positif untuk kesejahteraan anggota, pengelolaan keuangan yang transparan menjadi kunci agar kepercayaan ASN tetap terjaga.
Dengan adanya Bengkel Korpri Auto, masyarakat dan ASN memiliki akses layanan kendaraan yang lebih lengkap, sambil mengawasi dan mendorong tata kelola yang baik di tubuh organisasi. Lembaga terkait diharapkan memantau implementasi, agar semua program Korpri sesuai regulasi dan bermanfaat maksimal bagi anggota.***







