PANTAU LAMPUNG– Warga Jalan Kenanga II, Pringsewu Utara, kembali menyampaikan keluhan terkait pembangunan gapura pintu masuk yang telah diusulkan sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Keluhan ini disampaikan saat reses anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi PAN, Asa Attorida El Hakim, Senin (15/12/2015).
Dalam reses tersebut, Asa menegaskan bahwa usulan gapura memang sudah menjadi permintaan warga sejak tiga tahun terakhir. “Jadi ini permintaan yang ke sekian kalinya agar gapura masuk Jalan Kenanga II bisa dibangun,” katanya sambil menghadirkan perwakilan Dinas PUPR untuk mendengar langsung keluhan warga.
Ketua Karang Taruna Pringsewu Utara, Joko Miharto, membenarkan bahwa usulan pembangunan gapura memang sudah lama disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya. Selain itu, warga lainnya seperti Ema juga menyoroti persoalan layanan kesehatan, terutama soal BPJS. Ema menekankan pentingnya BPJS gratis bagi masyarakat kurang mampu karena banyak warga menunggak iuran sehingga tidak dapat berobat. Ia juga menyoroti kendala penggunaan kartu KIS yang hanya berlaku atas nama pemilik, sehingga anggota keluarga lain tidak bisa memanfaatkannya.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur di pasar induk Pringsewu, khususnya jalan masuk di sekitar pos satpam. Kerusakan jalan dianggap menjadi salah satu penyebab sepinya pengunjung pasar. “Sepinya pasar induk sebagian besar karena akses jalan rusak, sehingga masyarakat malas datang,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Asa Attorida El Hakim menegaskan bahwa reses adalah forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat agar dapat diusulkan melalui mekanisme resmi. “Setiap reses yang digelar adalah kesempatan warga menyampaikan aspirasi agar bisa diajukan dalam pembangunan resmi,” katanya.
Perwakilan Dinas Sosial, Dedi Rahmadi, menambahkan bahwa bantuan sosial memang menjadi perhatian masyarakat, namun pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menyesuaikan dengan jumlah warga yang layak menerima. “Bansos ditujukan untuk warga miskin, meskipun pemerintah sudah melakukan pendataan ketat, tetap ada yang tertinggal,” jelasnya.
Sementara itu, Riki dari PUPR menegaskan bahwa semua pembangunan fisik harus melalui usulan resmi seperti reses atau Musrenbang. “Jika masyarakat ingin pembangunan seperti gapura, sampaikan secara resmi agar bisa dikaji dan dipertimbangkan,” ujarnya. Reses ini juga dihadiri Kepala Lingkungan II H. Sutopo, Ketua LPM Pringsewu Utara Sony Arifin, serta ratusan warga yang hadir untuk menyampaikan keluhan dan usulan pembangunan.***












