• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 20, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejati Lampung Siap Panggil Paksa Arinal Djunaidi

MeldaEditorMelda
Des 14, 2025
A A
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melayangkan sorotan hukum kepada mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Rabu, 12 Desember 2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani penyidik Kejati Lampung.

Pemanggilan ulang tersebut dilakukan tidak lama setelah Kejati Lampung menyita sejumlah aset dengan nilai taksiran mencapai Rp38 miliar. Aset-aset tersebut diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dalam perkara PI 10 persen PT LEB. Hingga kini, Arinal Djunaidi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya, baik secara tertulis maupun melalui kuasa hukum.

Informasi yang beredar di lingkungan internal Kejati Lampung menyebutkan bahwa Arinal berada di Jakarta saat jadwal pemeriksaan berlangsung. Namun, penyidik menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah secara hukum dapat membuka ruang bagi penerbitan surat panggilan ketiga. Apabila kembali mangkir, penyidik berpeluang melakukan pemeriksaan paksa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BeritaTerkait

Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran

Penyidikan kasus ini sebelumnya sempat mengalami jeda setelah Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. Namun, pada 8 Desember 2025, Pengadilan Negeri Tanjung Karang menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut. Putusan hakim tunggal Muhammad Hibrian sekaligus menguatkan keabsahan seluruh langkah hukum yang telah dilakukan Kejati Lampung dalam penanganan perkara ini.

Pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi dinilai krusial karena penyidik tengah menelusuri aliran dana dan keterkaitan aset yang telah disita. Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Arinal sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Meski belum merinci secara detail jenis aset yang diamankan, Kejati menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian serta upaya pemulihan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

Dana Participating Interest 10 persen merupakan hak daerah dari pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang wajib dikelola oleh badan usaha milik daerah secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PI PT LEB ini mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan hasil pendalaman perkara,” ujar sumber internal Kejati Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiDana PI 10 Persenhukum LampungKasus KorupsiKejati LampungPT Lampung Energi Berjaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jawa Timur

Next Post

Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Related Posts

Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak
Bandar Lampung

Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak

Jan 20, 2026
Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran
Bandar Lampung

Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran

Jan 20, 2026
Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan
Bandar Lampung

Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan

Jan 20, 2026
Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah
Bandar Lampung

Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah

Jan 20, 2026
Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera
Berita

Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera

Jan 20, 2026
Dari Desa sampai Kota, Pemprov Lampung Perkuat Sistem Pajak Daerah
Bandar Lampung

Dari Desa sampai Kota, Pemprov Lampung Perkuat Sistem Pajak Daerah

Jan 20, 2026
Next Post
Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Patroli Presisi Polres Tanggamus Amankan Sumberejo

Patroli Presisi Polres Tanggamus Amankan Sumberejo

Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat

Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg Disamarkan Kerupuk

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg Disamarkan Kerupuk

banner 300250

Berita Terkini

  • Kodam XXI/Radin Inten Dorong Pertanian Modern di Lampung Timur Lewat Tanam Serentak
  • Judi Online Jadi Sorotan, Polisi Edukasi Pelajar SMPN 18 Pesawaran
  • Rumah Daswati, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung yang Kini Diperjuangkan Relawan
  • Inacraft 2026, Momentum Lampung Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah
  • Gotong Royong Pramuka Lampung, Dana Kemanusiaan Rp250 Juta untuk Sumatera
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In