PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menghadirkan gebrakan edukasi di dunia kampus dengan menggelar kuliah umum bertema Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa (9 Desember 2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, dengan tujuan menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini bagi mahasiswa dan civitas akademika.
Kuliah umum menghadirkan Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, beserta Plt Kasi Pidsus Andrian Al Mas’udi sebagai pemateri utama. Turut hadir Ketua STEBI Tanggamus Riki Renaldo, Wakil Ketua Agus Salim, jajaran dosen, dan puluhan mahasiswa yang antusias mengikuti setiap paparan materi.
Dalam paparannya, Kajari Subari menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai fondasi utama dalam pemberantasan praktik korupsi. “Ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Subari. Ia menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi sejak mahasiswa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa.
Selain itu, Kajari juga menyoroti sektor-sektor rawan korupsi yang berdampak luas terhadap kerugian negara dan masyarakat. “Praktik illegal logging dan pertambangan ilegal menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga ekologis, misalnya bencana banjir yang menimpa masyarakat,” tegasnya. Kajari berharap agar upaya pencegahan yang disupervisi oleh KPK dapat menurunkan angka korupsi di Kabupaten Tanggamus secara signifikan.
“Kami mendorong adanya sinergi antara penindakan hukum dan kebijakan zero korupsi di tingkat pemerintah daerah. Semakin banyak penindakan yang dilakukan, maka semakin menurunkan risiko praktik korupsi di Tanggamus,” tambah Subari.
Suasana kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang hangat antara mahasiswa dan Kajari. Setiap pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa mendapat perhatian serius dan dijawab dengan jelas, bahkan panitia menyediakan doorprize bagi peserta yang aktif bertanya, menambah semangat partisipasi mahasiswa.
Tidak hanya soal materi edukasi, kegiatan ini juga diisi dengan nilai-nilai kemanusiaan. Setelah kuliah umum, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan beserta jajaran STEBI melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah dan Shalat Gaib untuk mendoakan korban bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dan kepedulian sosial dapat berjalan seiring, membentuk generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Dengan kegiatan ini, STEBI Tanggamus menjadi saksi hadirnya edukasi hukum dan moral yang membekali mahasiswa dengan wawasan luas tentang dampak korupsi, pentingnya integritas, dan peran aktif mereka dalam membangun Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.***










