• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kejati Lampung

MeldaEditorMelda
Des 3, 2025
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sidang praperadilan Dirut PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M. Hermawan Eriadi, memasuki hari keempat, Rabu (3/12/2025), dengan suasana yang semakin memanas. Kuasa hukum pemohon mengungkap sejumlah kejanggalan terkait penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah ditangani Kejati Lampung.

Sidang hari ini semestinya menghadirkan saksi ahli dari Kejati Lampung, namun kenyataannya pihak kejaksaan enggan menurunkan saksi ahli. Sementara pemohon menghadirkan dua akademisi dari Universitas Indonesia, yakni Dian Puji Nugraha Simatupang (Ahli Keuangan Negara) dan Akhyar Salmi (Pakar Hukum Pidana), untuk memberi keterangan terkait kasus ini.

Ketiadaan saksi ahli dari pihak Kejati Lampung memicu beragam spekulasi. Eks Dirut PT Wahana Raharja, Ferdi Gusnan, yang hadir menyaksikan persidangan, menilai kejaksaan terlalu percaya diri untuk memenangkan perkara tanpa menghadirkan bukti ahli secara langsung. “Wah, berani juga Kejati Lampung ini, enggak menghadirkan saksi ahli sama sekali,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Jaksa Kejati Lampung Hadirkan Saksi Kunci di Sidang PT LEB

Kuasa hukum M. Hermawan, Riki Martim, menyoroti transparansi Kejati Lampung yang masih dipertanyakan. Ia menilai laporan hasil audit kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka tidak lengkap dan terpotong-potong. “Berkasnya parsial, halamannya lompat-lompat, tidak utuh. Padahal itu dasar tuduhan kerugian negara terhadap klien kami,” jelasnya.

Saksi ahli hukum pidana Akhyar Salmi menegaskan, ketidaklengkapan laporan audit membuat salah satu alat bukti yang seharusnya sah menjadi belum lengkap. Artinya, penetapan tersangka berdasarkan bukti yang tidak utuh ini berpotensi cacat prosedur.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kuasa hukum menyoroti klaim Kejati Lampung terkait legalitas PT LJU dan PT LEB. Menurut Kejati, penggunaan dana operasional perusahaan dianggap tidak sah karena legalitas perusahaan dipertanyakan. Namun, menurut Dian Simatupang, pernyataan tersebut tidak sah secara hukum. Penentuan legalitas perusahaan merupakan kewenangan pejabat berotorisasi, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta keputusan pengadilan, bukan berdasar pernyataan ahli yang tidak dihadirkan Kejati dalam sidang ini.

Riki Martim mengaku kecewa dengan sikap Kejati Lampung. “Pra peradilan ini kan kesempatan untuk menguji ketetapan tersangka. Tapi sampai hari keempat, Kejati masih menutup-nutupi laporan auditnya dan mengandalkan sangkaan dari ahli yang tidak dihadirkan. Ini jelas merugikan pemohon,” ujarnya.

Dalam sidang, pemohon juga menekankan bahwa Kejati Lampung belum pernah memeriksa calon tersangka secara materiil, yang merupakan syarat konstitusional. Hal ini dikuatkan oleh Akhyar Salmi, bahwa penetapan tersangka tanpa pemeriksaan substantif melanggar asas due process of law dan asas audi et alteram partem, sehingga cacat formil dan seharusnya dibatalkan.

Pasca-persidangan, pihak Kejati Lampung tetap enggan memberikan komentar. Zahri, perwakilan Pidsus, hanya mengatakan, “Ke Penkum aja langsung ya,” menandakan mereka memilih tutup mulut di hadapan media.

Sidang praperadilan PT LEB dijadwalkan berlanjut ke agenda kesimpulan pada Kamis (4/12/2025), yang akan menentukan arah keputusan hakim terkait penetapan tersangka. Publik pun masih menantikan apakah hakim akan mempertimbangkan kejanggalan-kejanggalan yang diungkap kuasa hukum dan saksi ahli dari Universitas Indonesia.

Dengan kondisi seperti ini, perhatian masyarakat semakin tertuju pada proses hukum yang transparan, adil, dan sesuai prosedur, mengingat kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara yang cukup besar dan memiliki dampak signifikan bagi perusahaan serta pihak-pihak terkait di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit kerugian negarahukum pidanakejanggalan penetapan tersangkaKejati Lampungkuasa hukumPT LEBsidang praperadilantipikor LampungTransparansiUniversitas Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Neteller Gambling Enterprises: Every Little Thing You Need to Know

Next Post

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

Related Posts

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
Berita

Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga

Mar 9, 2026
Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
Bandar Lampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan

Mar 9, 2026
Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Bandar Lampung

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar

Mar 9, 2026
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Next Post
Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

Andi Arief Ingatkan Warga Lampung Barat dan Tanggamus Waspadai Bibit Siklon, Ikuti Peringatan BMKG

PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan

PD Gemira Lampung Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Siapkan Program Pangkalan Elpiji, Hamzah Yusbir Ajak Kader Turun Tangan

Banjir Sepaha Rendam Kapuran dan Pancawarna Kota Agung, Warga Tuntut Pemerintah dan Pemilik Sawah Bertanggung Jawab

Banjir Sepaha Rendam Kapuran dan Pancawarna Kota Agung, Warga Tuntut Pemerintah dan Pemilik Sawah Bertanggung Jawab

Jalur Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Polres Pringsewu Dorong Pembangunan 5 Jembatan Gantung: Banjarrejo Jadi Titik Paling Kritis

Jalur Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Polres Pringsewu Dorong Pembangunan 5 Jembatan Gantung: Banjarrejo Jadi Titik Paling Kritis

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

banner 300250

Berita Terkini

  • KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
  • Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
  • Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
  • Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
  • Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In