PANTAU LAMPUNG– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) kembali menunjukkan kepedulian terhadap masalah sosial yang marak di ibu kota. Senin (18/11/2025), organisasi kepemudaan ini melaporkan dugaan praktik prostitusi yang terjadi di Hotel Travel kepada Gubernur DKI Jakarta. Tak hanya laporan resmi, FML juga menggelar aksi massa di Balai Kota untuk mendesak pemerintah provinsi mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Ketua Umum FML, Arfan ABP, hadir langsung memimpin aksi dan menekankan bahwa pihaknya menolak pembiaran terhadap praktik yang dinilai merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda. “Praktik prostitusi di hotel travel ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, masyarakat, dan organisasi kepemudaan, untuk bersatu memberantas praktik yang melanggar norma dan hukum demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” tegas Arfan ABP di hadapan para peserta aksi.
Dalam aksi ini, anggota FML membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan agar pemerintah provinsi menindak tegas dugaan praktik prostitusi dan memperketat pengawasan terhadap fasilitas penginapan berbiaya rendah. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari pengurus dan anggota FML. Laporan resmi diterima pihak Balai Kota Jakarta, yang menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme birokrasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum.
FML menyoroti bahwa isu dugaan prostitusi di fasilitas penginapan berbiaya rendah masih menjadi perhatian serius, meskipun pemerintah provinsi terus berupaya menekan berbagai bentuk prostitusi, baik yang bersifat konvensional maupun daring. Organisasi ini menekankan pentingnya pengawasan intensif dan penegakan hukum yang tegas agar praktik ilegal tidak meresahkan masyarakat dan mengancam moral generasi muda.
Selain itu, Arfan ABP juga menyerukan adanya program edukasi dan sosialisasi terkait norma sosial dan hukum yang jelas bagi pemilik hotel, karyawan, dan masyarakat sekitar, agar lingkungan penginapan tidak dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan ilegal. “Kami mendorong pemerintah untuk tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga preventif dengan memberikan edukasi yang tepat kepada semua pihak terkait,” ujarnya.
DPP FML berharap langkah ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas penginapan di ibu kota. Organisasi ini menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan siap mengawal setiap proses penegakan hukum hingga pelaku dugaan prostitusi mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku.***







