• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Kabupaten Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

MeldaEditorMelda
Nov 4, 2025
A A
Lembaga Konservasi 21 Soroti Status Darurat Sampah di Kabupaten Pringsewu, Lingkungan dan Kesehatan Terancam
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini menghadapi krisis serius terkait pengelolaan sampah. Lembaga Konservasi 21 (LK 21) Provinsi Lampung menyoroti kondisi ini setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor: 256 Tahun 2025, yang menetapkan Pringsewu sebagai salah satu dari 272 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami kedaruratan sampah. LK 21 menekankan bahwa situasi ini bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Direktur LK 21 Provinsi Lampung, Ir. Edy Karizal, menjelaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bumi Ayu menjadi titik krisis utama. “Kondisi TPA Bumi Ayu sudah tidak terkendali. Volume sampah menumpuk melebihi kapasitas dan sistem pengelolaan yang ada tidak memadai. Jika tidak ada langkah cepat, dampaknya akan dirasakan luas, mulai dari pencemaran air, tanah, hingga kualitas udara,” tegas Edy saat ditemui wartawan, Senin (3/11/2025).

Menurut Edy, masalah utama darurat sampah di Pringsewu meliputi keterbatasan kapasitas TPA, minimnya sistem pengelolaan terpadu, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah rumah tangga. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya edukasi mengenai pemilahan sampah organik dan non-organik serta minimnya fasilitas daur ulang di tingkat komunitas.

BeritaTerkait

Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP

Pembangunan Koperasi Desa di Pringsewu Capai Tahap Bertahap

“Ini bukan sekadar simbol atau formalitas administratif. Status darurat menunjukkan sistem pengelolaan sampah telah melewati batas aman. Pemerintah daerah harus segera menyusun rencana aksi nyata dengan target yang jelas,” lanjutnya.

LK 21 mendorong pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan audit lingkungan di TPA Bumi Ayu, memperluas fasilitas pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan, dan mengimplementasikan program bank sampah di setiap kelurahan dan desa. Selain itu, edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang daur ulang, pengurangan sampah plastik, dan pemilahan sampah sejak rumah tangga sangat penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA.

ADVERTISEMENT

Edy Karizal menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. “Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, komunitas lingkungan, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat harus bersinergi. Kami siap memberikan pendampingan teknis dan dukungan program agar Pringsewu bisa keluar dari status darurat sampah,” ujarnya.

Dampak dari darurat sampah tidak bisa dianggap ringan. Volume sampah yang menumpuk dapat mengganggu kualitas air bersih, mencemari tanah yang seharusnya produktif, dan meningkatkan risiko penyakit bagi masyarakat. Dengan penanganan yang tepat, Pringsewu bisa menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu dan ramah lingkungan di Lampung.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #PringsewuBank SampahEdukasi Daur UlangKesehatan MasyarakatLingkungan HidupLK 21Pengelolaan SampahSampah DaruratTPA Bumi Ayu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Milad ke-46 SMP Muhammadiyah 1 Sendangagung Bakal Dihadiri Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Hadirkan Beragam Kegiatan Menarik

Next Post

Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di Pringsewu

Related Posts

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
Berita

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Mei 7, 2026
Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
Berita

Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja

Mei 7, 2026
Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
Berita

Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah

Mei 7, 2026
Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Bandar Lampung

Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP

Mei 7, 2026
Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung
Bandar Lampung

Dialog Tanpa Jarak: Mayjen Kristomei Rangkul Mahasiswa dan Media di Lampung

Mei 7, 2026
Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG
Berita

Pastikan Legalitas dan Tata Ruang, BPN Tanggamus Cek Lahan Dapur SPPG

Mei 7, 2026
Next Post
Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di Pringsewu

Edy Karizal Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di Pringsewu

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pengawal Aspirasi Rakyat

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pengawal Aspirasi Rakyat

Wakil Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB 2025: Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Wakil Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB 2025: Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Benarkah Ada Niat Jahat atau Sekadar Salah Tafsir Regulasi?

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasyno Zoccer – przegląd i dostępne opcje
  • 249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
  • Monitoring PTSL Dilakukan, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus Tingkatkan Kinerja
  • Gerak Cepat! Kantor Pertanahan Tanggamus Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah
  • Bangun Sektor Perikanan Air Tawar, Komisi II DPRD Pringsewu Kunker ke KKP
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In