PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius menggarap isu lingkungan dengan meluncurkan gerakan Eco-Office sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah dan efisiensi energi di lingkungan kerja pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Lampung untuk menghadirkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, menegaskan saat menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (3/11/2025), bahwa pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang harus ditangani secara serius. “Pengelolaan sampah adalah isu yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tantangannya besar, tetapi harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat dan langkah nyata,” ujarnya.
Sebagai bagian dari implementasi Eco-Office, Pemprov Lampung menekankan beberapa program strategis. Pertama, percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung yang diharapkan mampu mengubah limbah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi tumpukan sampah di TPA. Langkah ini dinilai sebagai inovasi penting untuk mendukung kemandirian energi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Kedua, pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memilah, menabung, dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, pasar tradisional, hingga perkantoran. Pemprov Lampung juga mendorong pemanfaatan sampah organik untuk diolah menjadi kompos, eco-enzyme, dan pakan maggot sebagai alternatif ramah lingkungan.
Selain pengelolaan sampah, Gubernur menekankan efisiensi energi dan air di lingkungan kerja pemerintahan. Semua kantor diimbau menggunakan lampu LED hemat energi, mematikan lampu, AC, dan peralatan listrik saat tidak digunakan, memperbaiki kebocoran air, serta membuat lubang biopori untuk mendukung resapan air ke tanah. Pemprov Lampung juga mulai menerapkan Paperless Office, mengurangi penggunaan kertas, dan mendorong pegawai menggunakan tumbler serta tas belanja ulang pakai (reusable bag) sebagai bagian dari budaya kerja ramah lingkungan.
Gubernur menegaskan bahwa Eco-Office bukan sekadar peraturan administratif, tetapi merupakan budaya baru yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan. “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Setiap unit kerja harus menyediakan tempat sampah terpilah untuk organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot, sehingga dapat bermanfaat bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Program ini juga menekankan pentingnya pengintegrasian kebijakan Eco-Office ke rumah tangga aparatur sipil negara. Gubernur mengajak seluruh pegawai untuk membawa prinsip ramah lingkungan ke kehidupan sehari-hari, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap tindakan kecil berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, gerakan Eco-Office di Lampung diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan praktik ramah lingkungan. Keberhasilan inisiatif ini diprediksi mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, sekaligus mendukung Lampung menuju kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.***











