• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

MeldaEditorMelda
Okt 30, 2025
A A
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023–2043 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Karena itu, sejumlah pihak mendesak agar perda tersebut segera direvisi tanpa harus menunggu waktu lima tahun sebagaimana ketentuan umumnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai NasDem yang juga duduk di Komisi II, Leswanda Putera, menegaskan bahwa revisi RTRW menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak isi RTRW yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat. “Bahkan sudah banyak poin yang tidak nyambung lagi dengan realita di lapangan. Kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya pemerintah daerah tapi juga masyarakat luas,” ujar Leswanda, Rabu (29/10/2025).

Leswanda mencontohkan, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai daerah perdagangan, jasa, dan pendidikan. Namun anehnya, dalam dokumen RTRW, tidak ada zona yang mengatur kawasan perdagangan dan jasa, bahkan zona pendidikan pun tidak tercantum secara eksplisit. “Bayangkan, kabupaten yang disebut-sebut sebagai daerah pelajar justru tidak memiliki zona pendidikan di RTRW. Begitu juga dengan kawasan industri yang seharusnya menjadi penopang perekonomian, malah tidak ada sama sekali,” paparnya.

BeritaTerkait

Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu

Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat

Ia menilai absennya zona-zona strategis tersebut berdampak langsung pada iklim investasi daerah. “Jika di RTRW tidak ada kawasan industri, secara otomatis daerah ini tidak membuka ruang bagi investor industri. Padahal, kalau ada pabrik masuk, bisa menekan angka pengangguran, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.

Leswanda mengungkapkan banyak investor dan pelaku usaha kesulitan mengurus izin karena sistem perizinan yang kini berbasis OSS (Online Single Submission) secara otomatis menolak permohonan jika lokasi tidak tercantum dalam zona RTRW. “Jadi banyak pengusaha akhirnya tidak memiliki izin resmi. Tapi jangan salahkan masyarakat, mereka hanya ingin bekerja dan mencari nafkah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Leswanda, revisi RTRW dapat dilakukan sebelum lima tahun berjalan apabila ditemukan ketidaksesuaian substansial. “Kedatangan Wamen Dikti yang meninjau calon lokasi Sekolah Garuda minggu lalu bisa dijadikan momentum untuk merevisi RTRW agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pendidikan dan investasi,” katanya. Ia juga mendorong Bupati dan jajaran OPD untuk segera melakukan kajian mendalam dan konsultasi publik terkait RTRW baru tersebut.

Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pringsewu, Anjarwati, menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2023 sebenarnya sudah pernah dikonsultasikan ke Kementerian ATR/BPN bersama Kepala Dinas PUPR. Dari hasil konsultasi tersebut, Kementerian menyatakan bahwa revisi RTRW untuk saat ini belum bisa diterima karena dianggap belum mendesak. “RTRW baru berjalan sekitar dua tahun, dan sesuai aturan, peninjauan kembali dapat dilakukan setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

Meski begitu, Anjarwati tidak menampik bahwa revisi RTRW memang harus melalui kajian akademik dan konsultasi publik untuk memastikan setiap perubahan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. “Tujuan dari kajian dan konsultasi publik adalah untuk menyesuaikan ketentuan umum zonasi (KUZ) dan memberi ruang bagi masukan masyarakat,” tambahnya.

Dengan kondisi yang dinilai semakin kompleks, banyak pihak menilai langkah revisi RTRW perlu segera dilakukan agar arah pembangunan Kabupaten Pringsewu tidak tertinggal dan mampu menarik minat investasi baru.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #nasdem#Pringsewu#TataRuangDPRDPringsewuInvestasiDaerahLampungLeswandaPuteraPembangunanDaerahPUPRRevisiRTRWRTRW
ShareTweetSendShare
Previous Post

SPPG Polres Pringsewu Resmi Beroperasi! Presiden Prabowo Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis, Sekolah Antusias Sambut Generasi Emas

Next Post

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi
Berita

Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi

Jun 25, 2026
Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi
Berita

Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi

Jun 25, 2026
Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu
Berita

Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu

Jun 25, 2026
Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat
Berita

Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat

Jun 25, 2026
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik
Berita

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik

Jun 25, 2026
Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Berita

Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Jun 25, 2026
Next Post
Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Way Halim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita Tangerang Akhir Pekan Ini

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Way Halim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita Tangerang Akhir Pekan Ini

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Lampung

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Lampung

The Rise of Live Dealer Games in Online Casinos

The Rise of Live Dealer Games in Online Casinos

banner 300250

Berita Terkini

  • Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi
  • Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi
  • Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu
  • Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat
  • Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In