• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Desember 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi

MeldaEditorMelda
Okt 30, 2025
A A
Sudah Tak Relevan, RTRW Kabupaten Pringsewu Mendesak untuk Direvisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023–2043 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Karena itu, sejumlah pihak mendesak agar perda tersebut segera direvisi tanpa harus menunggu waktu lima tahun sebagaimana ketentuan umumnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai NasDem yang juga duduk di Komisi II, Leswanda Putera, menegaskan bahwa revisi RTRW menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak isi RTRW yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat. “Bahkan sudah banyak poin yang tidak nyambung lagi dengan realita di lapangan. Kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya pemerintah daerah tapi juga masyarakat luas,” ujar Leswanda, Rabu (29/10/2025).

Leswanda mencontohkan, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai daerah perdagangan, jasa, dan pendidikan. Namun anehnya, dalam dokumen RTRW, tidak ada zona yang mengatur kawasan perdagangan dan jasa, bahkan zona pendidikan pun tidak tercantum secara eksplisit. “Bayangkan, kabupaten yang disebut-sebut sebagai daerah pelajar justru tidak memiliki zona pendidikan di RTRW. Begitu juga dengan kawasan industri yang seharusnya menjadi penopang perekonomian, malah tidak ada sama sekali,” paparnya.

BeritaTerkait

Usulan Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Masih Belum Direalisasikan

Viral di TikTok: Tragedi SDN 1 Margakaya, Siswa 12 Tahun Tewas Usai Kegiatan Pramuka, Publik Desak Transparansi Sekolah

Ia menilai absennya zona-zona strategis tersebut berdampak langsung pada iklim investasi daerah. “Jika di RTRW tidak ada kawasan industri, secara otomatis daerah ini tidak membuka ruang bagi investor industri. Padahal, kalau ada pabrik masuk, bisa menekan angka pengangguran, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.

Leswanda mengungkapkan banyak investor dan pelaku usaha kesulitan mengurus izin karena sistem perizinan yang kini berbasis OSS (Online Single Submission) secara otomatis menolak permohonan jika lokasi tidak tercantum dalam zona RTRW. “Jadi banyak pengusaha akhirnya tidak memiliki izin resmi. Tapi jangan salahkan masyarakat, mereka hanya ingin bekerja dan mencari nafkah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Leswanda, revisi RTRW dapat dilakukan sebelum lima tahun berjalan apabila ditemukan ketidaksesuaian substansial. “Kedatangan Wamen Dikti yang meninjau calon lokasi Sekolah Garuda minggu lalu bisa dijadikan momentum untuk merevisi RTRW agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pendidikan dan investasi,” katanya. Ia juga mendorong Bupati dan jajaran OPD untuk segera melakukan kajian mendalam dan konsultasi publik terkait RTRW baru tersebut.

Sementara itu, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pringsewu, Anjarwati, menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2023 sebenarnya sudah pernah dikonsultasikan ke Kementerian ATR/BPN bersama Kepala Dinas PUPR. Dari hasil konsultasi tersebut, Kementerian menyatakan bahwa revisi RTRW untuk saat ini belum bisa diterima karena dianggap belum mendesak. “RTRW baru berjalan sekitar dua tahun, dan sesuai aturan, peninjauan kembali dapat dilakukan setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

Meski begitu, Anjarwati tidak menampik bahwa revisi RTRW memang harus melalui kajian akademik dan konsultasi publik untuk memastikan setiap perubahan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. “Tujuan dari kajian dan konsultasi publik adalah untuk menyesuaikan ketentuan umum zonasi (KUZ) dan memberi ruang bagi masukan masyarakat,” tambahnya.

Dengan kondisi yang dinilai semakin kompleks, banyak pihak menilai langkah revisi RTRW perlu segera dilakukan agar arah pembangunan Kabupaten Pringsewu tidak tertinggal dan mampu menarik minat investasi baru.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #nasdem#Pringsewu#TataRuangDPRDPringsewuInvestasiDaerahLampungLeswandaPuteraPembangunanDaerahPUPRRevisiRTRWRTRW
ShareTweetSendShare
Previous Post

SPPG Polres Pringsewu Resmi Beroperasi! Presiden Prabowo Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis, Sekolah Antusias Sambut Generasi Emas

Next Post

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Berita

PTDH Dijatuhkan pada Dua Anggota Polri Kasus Pengroyokan Matel TMP Kalibata

Des 19, 2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Dana Desa
Berita

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Dana Desa

Des 18, 2025
Relawan Al Quds Lampung Kembali Turun Bantu Korban Bencana Sumatera
Bandar Lampung

Relawan Al Quds Lampung Kembali Turun Bantu Korban Bencana Sumatera

Des 18, 2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Segera Terbit
Bandar Lampung

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku Tanda Cinta Segera Terbit

Des 18, 2025
Agus Sutanto Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030
Berita

Agus Sutanto Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lampung Selatan 2025–2030

Des 18, 2025
Surat Edaran GEMAR: Kontroversi Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Lampung
Bandar Lampung

Surat Edaran GEMAR: Kontroversi Keterlibatan Ayah dalam Pendidikan Lampung

Des 17, 2025
Next Post
Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Lanal Lampung Dukung Panen Raya Kedelai, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Way Halim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita Tangerang Akhir Pekan Ini

Sikambara Siap Penuhi Stadion PKOR Way Halim, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jamu Persita Tangerang Akhir Pekan Ini

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Lampung

RSUD Abdul Moeloek dan Pemkab Mesuji Jalin Kolaborasi Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Lampung

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Ajak Praja IPDN Asal Lampung Jadi Aparatur Berintegritas dan Inovatif

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Gotong Royong

banner 300250

Berita Terkini

  • PTDH Dijatuhkan pada Dua Anggota Polri Kasus Pengroyokan Matel TMP Kalibata
  • Bônus de Roleta Giros Grátis: Tudo o Que Você Precisa Saber
  • Roulette sicher neu: Alles, was Sie wissen müssen
  • Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Dana Desa
  • Relawan Al Quds Lampung Kembali Turun Bantu Korban Bencana Sumatera
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In