PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Pemkab Pesawaran. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa, memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan selaras, transparan, dan tepat sasaran.
Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kadis PMD, seluruh Camat, dan Kepala Desa dari tujuh kecamatan. Kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam upaya membangun desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PMD Nur Asikin menjelaskan bahwa rakor ini menjadi sarana strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ia juga menyebutkan bahwa rakor menjadi forum untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan persoalan administratif, dan memperkuat kapasitas kepala desa dalam mengelola pembangunan dan anggaran desa.
Sejumlah materi penting dipaparkan dalam rakor. Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) memaparkan strategi penyelesaian batas desa secara akurat untuk mencegah konflik administratif. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran menjelaskan program Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat. Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali membahas mekanisme penyaluran BLT Desa dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran, mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam arahannya, Bupati Nanda Indira menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengingatkan bahwa setiap akhir tahun anggaran, kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar masyarakat dapat memantau arah pembangunan desa dan memastikan program berjalan sesuai rencana.
Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menambahkan bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa harus menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa desa wajib melaporkan pajak dengan tepat waktu dan menyalurkan BLT sesuai ketentuan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Kepala desa diberi kesempatan menyampaikan kendala, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan strategis bagi pembangunan desa ke depan. Diskusi ini juga menjadi ajang berbagi inovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan.
Melalui rakor ini, Pemkab Pesawaran menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, sinergis, dan responsif. Diharapkan kepala desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan lokal, sehingga desa-desa di Kabupaten Pesawaran lebih mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***







