PANTAU LAMPUNG – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pringsewu 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).
Bupati Riyanto menekankan, seluruh catatan, saran, dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda. Ia menekankan bahwa strategi pembangunan daerah harus tetap konsisten dengan visi-misi Pemkab, sambil memperhatikan isu strategis terkini.
“Kami bersepakat dengan Fraksi PKS bahwa Ranperda APBD sangat penting dan strategis bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah telah menyesuaikan alokasi anggaran, terutama menyesuaikan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi Nasdem, Bupati menjelaskan pemangkasan RAPBD 2026 terjadi karena adanya Surat Kementerian Keuangan RI yang menyebutkan transfer ke daerah berkurang sekitar Rp 140 miliar dibanding tahun sebelumnya. Sementara apresiasi Fraksi PKB terkait pajak dan retribusi dari pelayanan kesehatan/BLUD disambut dengan strategi memperbesar PAD melalui pengembangan pariwisata, perbaikan infrastruktur, dan dukungan permodalan ringan untuk UMKM.
Bagi Fraksi Demokrat, Pemkab mengedepankan belanja berbasis kinerja, menitikberatkan pada kualitas dan dampak penggunaan anggaran agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat. Sedangkan Fraksi PDIP direspons dengan alokasi investasi publik untuk mendorong sektor unggulan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Fraksi Gerindra diharapkan mendukung penguatan BUMD sebagai inovasi meningkatkan PAD, dengan pengelolaan profesional. Untuk Fraksi Golkar, upaya pengurangan ketergantungan pada dana transfer pusat dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengembangan potensi lokal, efisiensi belanja, serta terobosan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi lokal.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman ini dihadiri jajaran Pemkab dan forkopimda. Bupati Riyanto berharap Ranperda APBD 2026 menjadi pilar hukum yang kuat sekaligus dapat memenuhi harapan masyarakat. “Semoga perjuangan dan pengabdian ini benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan warga Kabupaten Pringsewu,” tutupnya.***