• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Lex Specialis Atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal Yang Diubah Jadi Pengaduan

MeldaEditorMelda
Okt 13, 2025
A A
Lex Specialis Atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal Yang Diubah Jadi Pengaduan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kontroversi panas terjadi di salah satu kota ketika warga mencoba melaporkan dugaan penyelenggaraan sekolah ilegal dan liar yang diduga dilakukan atas inisiasi pejabat tinggi politik. Warga menuntut tindakan tegas dari pegawai regulasi, karena sekolah tersebut belum memiliki izin resmi dan menggunakan aset pemerintah, termasuk tanah, bangunan, dan sarana prasarana negara.

Kejadian bermula ketika warga melaporkan pelanggaran tersebut ke instansi hukum setempat. Namun, warga merasa kecewa karena dokumen awal laporan tidak diberi cap resmi, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan laporan. Pengetik dokumen menjelaskan bahwa biasanya junior yang membuat dokumen penting, sehingga cap belum terpasang. Alasan ini tidak diterima warga, yang menuntut bukti sahih dalam bentuk cap resmi.

Ketegangan meningkat ketika beberapa pegawai hukum masuk ke ruang atasan dan menutup pintu berkaca gelap. Beberapa menit kemudian, pengetik dokumen dipanggil ke ruang tertutup dan kembali mengetik di hadapan pelapor. Setelah dokumen selesai, warga menerima dokumen yang bercap resmi, namun isinya bukan laporan penegakan hukum, melainkan pengaduan masyarakat. Perubahan ini memicu kekecewaan mendalam. Salah seorang pelapor berkata, “Untuk apa saya datang melapor kalau yang diterima hanya pengaduan masyarakat? Itu bisa saya buat sendiri di rumah.”

BeritaTerkait

FML Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pantai Kalianda dan Proyek Irigasi Gantung

Panggung Sandiwara “CSR Penuh Berkah”, Korupsi Rasa Gotong Royong

Pengetik mencoba menenangkan warga dengan menjelaskan bahwa dokumen pengaduan akan ditindaklanjuti, dicetak dua, satu untuk pelapor dan satu untuk instansi. Namun warga tetap bersikeras meminta dokumen dilengkapi identitas pemberi, termasuk tanda tangan dan nomor registrasi pegawai (NRP). Mereka menilai adanya indikasi manipulasi karena dokumen awal yang tidak dicap kemudian diubah menjadi pengaduan, dan penerima pengaduan tidak jelas identitasnya.

Setelah perjuangan panjang, kepala ruangan memerintahkan agar surat pengaduan diserahkan kepada resepsionis divisi terkait. Warga akhirnya menerima serah terima resmi dari instansi regulasi, namun mereka tetap menuntut agar laporan yang telah diubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau utang budi hibah. Warga menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum dan melindungi aset negara, bukan sekadar formalitas dokumen.

ADVERTISEMENT

Di dalam divisi, terjadi perdebatan sengit ketika warga mempertanyakan aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus pidana sekolah ilegal termasuk lex specialis, sehingga pegawai hukum telah menaati peraturan kepala nomor sekian tahun sekian. Pengaduan dibuat sebagai dasar verifikasi awal dan baru bisa diteruskan menjadi laporan penegakan regulasi atau diteruskan ke instansi terkait.

Meski penjelasan ini diberikan, warga tetap memantau perkembangan kasus dengan ketat. Mereka meneliti dokumen resmi, mencari referensi perundang-undangan, dan mendesak pihak regulasi untuk transparan dalam setiap tahap penyelesaian laporan. Warga menekankan bahwa pengubahan laporan menjadi pengaduan tidak boleh mengurangi urgensi penegakan hukum, apalagi jika terkait aset negara yang penting dan penyelenggaraan sekolah yang merugikan publik.

Perjuangan warga tidak berhenti di situ. Mereka juga mendesak agar pegawai regulasi memberikan bukti tertulis berupa tanda tangan penerima pengaduan dan NRP, memastikan setiap langkah administrasi dapat dipertanggungjawabkan. Diskusi sengit berlangsung berjam-jam, di mana warga terus menuntut kepastian hukum sambil meneliti peraturan yang mengatur perubahan laporan menjadi pengaduan tertulis.

Pertemuan akhirnya diakhiri dengan saling bersalaman, namun warga berjanji untuk tetap mengawasi prosesnya. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera ditindaklanjuti, termasuk memastikan transparansi identitas penerima pengaduan dan bukti serah terima yang sah. Warga menegaskan akan terus memantau agar proses ini berjalan tanpa intervensi politik atau utang budi hibah, demi menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kontroversi laporanlaporan pengaduanlex specialisMasyarakat LampungPenegakan Hukumregulasi pendidikanSekolah Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Virtual Run Super Ramli Heart Race 2025 Ramaikan Hari Jantung Sedunia di Lampung Tengah

Next Post

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Related Posts

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
Berita

UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Berita

Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten

Des 4, 2025
Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru
Berita

Panen Pakcoy dari Balik Jeruji: Program Hidroponik Lapas Kalianda Jadi Sorotan, Warga Binaan Tuai Harapan Baru

Des 4, 2025
Next Post
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Warga Pekon Tambah Rejo Barat Antusias Ikut Program

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Warga Pekon Tambah Rejo Barat Antusias Ikut Program

Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Indonesia, Peringkat Empat Nasional

Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Indonesia, Peringkat Empat Nasional

Patrick Kluivert Hanya Kambing Hitam? PSSI dan Pundit di Balik Skandal Pergantian Pelatih Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Hanya Kambing Hitam? PSSI dan Pundit di Balik Skandal Pergantian Pelatih Timnas Indonesia

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
  • Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu
  • UNAIR Dorong Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Peternak Sambut Antusias
  • Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur
  • Kabupaten Tanggamus Lahirkan Gugus Literasi Baru: Bupati Asnawi Serukan Revolusi Pengetahuan dari Pekon Hingga Kabupaten
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In