• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejati Lampung Dikepung Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: PI PT LEB Hanya 5%, Separuh Lagi ke BUMD Jakarta

MeldaEditorMelda
Sep 26, 2025
A A
Kejati Lampung Dikepung Kritik, Ferdi Gunsan Bongkar Fakta Mengejutkan: PI PT LEB Hanya 5%, Separuh Lagi ke BUMD Jakarta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) kembali menjadi sorotan publik. Kritik tajam datang dari politisi senior Lampung sekaligus eks Direktur Utama PT Wahana Raharja, Ferdi Gunsan, yang menilai Kejati Lampung tidak jeli dalam memahami akar persoalan terkait Participating Interest (PI) 10% yang menjadi inti perkara.

Dalam konferensi pers pada Senin, 22 September 2025, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menyebut bahwa dana PI 10% dari pengelolaan migas mencapai 17.286.000 dolar AS atau setara dengan Rp271 miliar. Dana itulah yang kemudian disebut sebagai potensi kerugian negara dalam pengelolaan PT LEB. Namun, menurut Ferdi, pernyataan itu perlu diluruskan.

“Benar sesuai Permen ESDM memang ada alokasi 10%, tapi jangan lupa itu dibagi dua. PT LEB hanya dapat 5%, sisanya masuk ke BUMD Jakarta sejak masa kepemimpinan Anies Baswedan,” ungkap Ferdi pada Selasa, 23 September 2025.

BeritaTerkait

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Kasus Andrie Yunus: Saatnya Prabowo Subianto Tunjukkan Ketegasan ke Oknum Aparat

Ia menekankan, perhitungan angka yang disampaikan Kejati Lampung berpotensi menyesatkan publik jika tidak dikoreksi secara detail. “Kalau memang benar 10% itu total nilainya 34 juta dolar AS, bukan 17 juta. Jadi kalau yang dikelola PT LEB hanya 5%, ya otomatis nilainya hanya setengahnya. Ini yang harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.

Ferdi menilai, pernyataan Kejati yang menahan tiga direksi PT LEB tanpa memperjelas porsi pembagian dana PI bisa menimbulkan stigma seolah-olah semua tanggung jawab hanya dibebankan kepada PT LEB. Padahal, jelas ia, terdapat keterlibatan BUMD lain, yakni BUMD DKI Jakarta. “Kalau benar ingin objektif, kenapa hanya PT LEB yang diperiksa sampai direksinya ditahan? Mengapa BUMD DKI Jakarta sama sekali tidak tersentuh?” ujarnya penuh tanya.

ADVERTISEMENT

Kritik ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga soal transparansi dan konsistensi. Ferdi menekankan bahwa jika Kejati Lampung ingin menjadikan kasus ini sebagai role model pengelolaan PI 10% di Indonesia, maka semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. “Jangan hanya LEB yang jadi korban, sementara yang lain dibiarkan begitu saja. Itu akan menimbulkan ketidakadilan dan kecurigaan publik bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Ferdi menyoroti pentingnya membuka data secara detail mengenai mekanisme pembagian dana PI di sektor migas. Menurutnya, publik berhak tahu berapa besar sebenarnya porsi yang diterima daerah, bagaimana dana itu dikelola, serta apakah benar ada indikasi kerugian negara. “Kalau perhitungannya saja keliru, bagaimana mungkin penanganan kasus ini bisa disebut role model?” pungkasnya.

Pernyataan Ferdi Gunsan sontak memicu perbincangan luas, baik di kalangan akademisi, politisi, maupun masyarakat sipil. Banyak yang menilai kritik tersebut menampar Kejati Lampung agar lebih transparan dan berhati-hati dalam mengeluarkan data. Kini, bola panas ada di tangan Kejati: apakah mereka akan membuka detail pembagian dana PI dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk BUMD DKI Jakarta, atau tetap fokus pada PT LEB saja.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidibumd jakartaFerdi Gunsanhukum indonesiaKasus Korupsi PT LEBKejati LampungParticipating Interestpi 10%
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ferdi Gunsan Bongkar Kejanggalan Kasus Dugaan Korupsi PT LEB: “Role Model atau Ajang Cari-Cari Kesalahan?”

Next Post

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Kolaborasi Generasi Muda dan Pemerintah Kawal Pemanfaatan Nuklir di Indonesia

Related Posts

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
Berita

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Mar 31, 2026
Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan
Berita

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Mar 31, 2026
PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan
Berita

PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan

Mar 31, 2026
Next Post
Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Kolaborasi Generasi Muda dan Pemerintah Kawal Pemanfaatan Nuklir di Indonesia

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Kolaborasi Generasi Muda dan Pemerintah Kawal Pemanfaatan Nuklir di Indonesia

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kunjungi Lampung Selatan, Bedah Rumah Aspirasi Jadi Harapan Baru Warga

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kunjungi Lampung Selatan, Bedah Rumah Aspirasi Jadi Harapan Baru Warga

Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus, Usung Semangat Perubahan dan Profesionalisme

Rio Aladipo Resmi Maju Calon Ketua PWI Tanggamus, Usung Semangat Perubahan dan Profesionalisme

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

Irjen Pol Helmy Santika Tutup Dua Tahun Kepemimpinan di Polda Lampung dengan Ketegasan dan Humanis

Irjen Pol Helmy Santika Tutup Dua Tahun Kepemimpinan di Polda Lampung dengan Ketegasan dan Humanis

banner 300250

Berita Terkini

  • My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino
  • Casinos with PayPal Down Payment: A Comprehensive Overview
  • Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
  • Chyby, kterým se v Divas Luck Casino musíte vyhnout
  • Guide pour débutants : vos premiers pas au Divas Luck Casino
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In