PANTAU LAMPUNG– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar pada Rabu (3/9/2025) menjadi momentum penting bagi Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan belasan catatan kritis sekaligus masukan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, serta seluruh anggota dewan. Melalui juru bicara fraksi, Ahmad Nijar, Golkar menyoroti tidak hanya postur anggaran yang dinilai masih bermasalah, tetapi juga aspek fundamental berupa dasar hukum yang menjadi pijakan penyusunan APBD.
Dalam paparannya, Ahmad Nijar mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada P-APBD 2025 tercatat sebesar Rp1.289.060.720.634,68, mengalami penurunan Rp30.401.870.882,32 dari sebelumnya Rp1.319.462.591.517,00. Namun demikian, terdapat catatan positif berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar Rp15.640.001.126,68, dari Rp166.675.720.517,00 menjadi Rp182.315.721.643,68. Peningkatan ini terutama berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp7,5 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp24,19 miliar. Meski begitu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru menurun Rp1,21 miliar, sementara pendapatan lain yang sah juga turun hingga Rp14,84 miliar.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah melalui OPD dalam meningkatkan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Namun, pihaknya juga menekankan pentingnya strategi yang lebih tepat agar peningkatan tidak hanya bersifat sementara. Golkar meminta agar pemerintah tidak sekadar menaikkan tarif pajak, tetapi melakukan langkah-langkah strategis seperti menjalin kerja sama dengan pemerintah pekon dalam pendataan dan pengelolaan objek pajak.
Selain itu, kemudahan dalam pembayaran pajak juga menjadi sorotan. Ahmad Nijar menegaskan, sistem layanan pajak seharusnya memudahkan masyarakat dengan model pelayanan yang lebih praktis. Wajib pajak cukup membawa uang dan dokumen pendukung, sementara petugas membantu dalam proses administrasi. Untuk pajak kendaraan, Golkar mendorong agar proses balik nama kendaraan antar kabupaten di Provinsi Lampung dapat dilakukan cukup di Samsat Pringsewu.
Golkar juga menyoroti optimalisasi aset daerah, seperti pasar induk dan rest area Pringsewu. Pasar induk, yang semestinya menjadi sumber PAD signifikan, justru memunculkan masalah karena sebagian pedagang masih beranggapan bahwa bangunan dimiliki pribadi. Hal ini menyebabkan pedagang membayar sewa ganda, baik ke pemilik lama maupun ke pemerintah. Untuk itu, Golkar mendesak pembentukan tim penyelamatan aset pasar induk sekaligus sosialisasi kepada pedagang.
Sementara itu, rest area Pringsewu yang menjadi ikon daerah dinilai tidak terkelola dengan baik. Fasilitas hiburan terlihat kumuh, panggung seni terbengkalai, dan area lebih banyak dipenuhi barang dagangan. Padahal, jika dimanfaatkan maksimal untuk promosi UMKM dan kegiatan seni, rest area berpotensi besar meningkatkan PAD sekaligus menjadi wajah pariwisata Pringsewu.
Persoalan retribusi parkir pun menjadi sorotan lain. Proses penyetoran yang tidak langsung ke kas daerah membuka celah kebocoran. Padahal, dengan pertumbuhan UMKM, sektor parkir seharusnya menjadi sumber pendapatan yang meningkat signifikan.
Tidak hanya soal PAD, Golkar juga mengkritisi sektor pariwisata yang lesu pasca-pandemi. Destinasi yang sempat populer seperti Telaga Gupit, Talang Indah, Bukit Pangonan, hingga Taman Sabin kini nyaris mati suri. Pemerintah diminta segera melakukan revitalisasi agar sektor wisata kembali menjadi penopang ekonomi daerah.
Golkar juga menyoroti maraknya bisnis kaplingan tanah yang tidak diikuti pembangunan perumahan yang layak. Banyak lokasi tidak memiliki drainase maupun akses jalan yang memadai, berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Fraksi meminta pemerintah mengarahkan agar kaplingan dikembangkan menjadi perumahan sehat yang terencana.
Masalah banjir di Ambarawa juga mendapat perhatian serius. Golkar meminta Dinas PU dan pengairan bekerja sama dengan Balai Besar untuk menemukan solusi yang tepat agar petani tidak terus-menerus menjadi korban.
Dalam aspek belanja daerah, Fraksi Golkar mengingatkan agar anggaran difokuskan pada prioritas pembangunan, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan pelayanan publik. Pada bidang pendidikan, banyak gedung sekolah yang rusak parah hingga tidak layak pakai, sehingga perbaikan mendesak harus dilakukan. Sementara di bidang kesehatan, pemutusan sepihak layanan BPJS kelas 3 bagi masyarakat miskin dianggap sangat merugikan. Golkar mendesak agar anggaran dialokasikan untuk menjamin layanan kesehatan warga miskin melalui BPJS.
Fraksi juga menyoroti lambannya realisasi pembangunan fisik, terutama infrastruktur jalan yang hingga September 2025 belum banyak terealisasi. Padahal, pembangunan jalan sangat dirasakan masyarakat, terutama dalam momentum peringatan kemerdekaan ke-80 RI. Golkar menekankan kualitas pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan harus ditingkatkan agar tahan hingga lima tahun mendatang.
Isu lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan ruang terbuka hijau. Golkar menyesalkan adanya penebangan pohon tua yang masih sehat, padahal masih banyak lokasi kosong yang belum ditanami. Fraksi meminta pemerintah lebih bijak dalam menjaga lingkungan dengan merawat taman yang ada dan membangun taman baru di lokasi yang kosong.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan program lampu jalan yang belum terealisasi meski mereka rutin membayar pajak penerangan jalan. Masalah sampah juga tetap mengemuka, karena pengelolaan TPS 3R belum berjalan optimal dan TPA Bumi Ayu masih berfungsi layaknya TPS biasa.
Tak hanya itu, Golkar juga menyoroti penyesuaian nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang hingga kini belum dilakukan. Hal ini berpotensi membuat kinerja Damkar tidak maksimal.
Akhirnya, Golkar mengingatkan pentingnya memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan daerah untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh agar APBD Perubahan 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.***