PANTAU LAMPUNG– Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025. Penyampaian tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Selasa (2/9/2025), yang dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemkab, dan Forkopimda setempat.
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 dilakukan dengan penuh ketelitian dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Perubahan anggaran ini disusun oleh Tim Anggaran Pemda dan menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, termasuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung, serta visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045. Selain itu, perubahan ini juga menyesuaikan dengan RPD Kabupaten Pringsewu dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
“Perubahan APBD ini mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pengembangan potensi keunggulan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif, peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” terang Bupati Riyanto Pamungkas.
Dalam proyeksi Perubahan APBD 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,2 trilyun, mengalami penurunan Rp 30,4 miliar dibandingkan sebelumnya. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,31 trilyun, berkurang Rp 34,2 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 1 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 21,6 miliar untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun tersebut dipastikan nihil.
Bupati Riyanto mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman.***