• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sekjen FML Kritik Surat Himbauan Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

MeldaEditorMelda
Agu 30, 2025
A A
Sekjen FML Kritik Surat Himbauan Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menanggapi dengan tegas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, dengan isi instruksi agar siswa tidak ikut serta dalam demonstrasi.

Farochi menyatakan keprihatinannya karena surat tersebut berpotensi membungkam hak konstitusional siswa untuk menyampaikan aspirasi dan berekspresi. “Surat himbauan ini secara tidak langsung menghalangi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujarnya. “Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu cara bagi warga negara, termasuk generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi dan kritik mereka terhadap kebijakan publik.”

Menurut Farochi, surat edaran Disdikbud Lampung memuat beberapa instruksi yang dianggap berlebihan, antara lain:

BeritaTerkait

Relawan Khawatir Krisis Politik, Pemilu Ulang 2027 Dianggap Solusi

Status Tak Jelas, Raport Siswa SMA Siger Sulit Diakui

Menginstruksikan seluruh peserta didik agar tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa di lingkungan sekolah agar tetap fokus pada kegiatan pembelajaran dan menjauhi kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka selama jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam kegiatan demonstrasi, sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Langkah-langkah ini, terutama instruksi larangan dan permintaan laporan, menunjukkan adanya ketakutan terhadap partisipasi publik dari kalangan muda,” kata Farochi. Ia menambahkan, kebijakan ini terkesan memosisikan generasi muda sebagai objek yang harus dikontrol, bukan sebagai warga negara yang berhak menyampaikan pendapat secara konstruktif.

ADVERTISEMENT

Farochi juga menyoroti konteks keluarnya surat edaran ini. Saat demonstrasi marak terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sejumlah kota besar lain pada Jumat, 29 Agustus 2025, surat ini justru menginstruksikan pelarangan bagi siswa di Lampung, seolah partisipasi aktif generasi muda harus dibatasi. Padahal, menurut Farochi, pemerintah seharusnya memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban berdemokrasi, bukan mengintimidasi.

“Demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif masyarakat, termasuk generasi muda. Jika mereka dibatasi dalam menyampaikan pendapat, kita akan menghadapi generasi yang pasif dan kurang kritis,” jelas Farochi. Ia menekankan bahwa pendidikan demokrasi seharusnya menumbuhkan kesadaran siswa tentang hak-hak mereka, serta cara menyampaikan aspirasi secara aman dan bertanggung jawab.

Sekjen FML menegaskan, surat edaran ini perlu ditinjau kembali agar sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ia berharap Disdikbud Provinsi Lampung dapat membuka ruang dialog dengan organisasi pemuda dan masyarakat, sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak membatasi partisipasi publik, melainkan justru mendidik generasi muda menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan demokratis.

Farochi menambahkan, Forum Muda Lampung siap menjadi mitra diskusi bagi pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang seimbang antara keselamatan siswa dan hak mereka untuk berpendapat. “Kita ingin generasi muda Lampung bisa berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi, tanpa harus merasa takut atau diintimidasi,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DemokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung 2025-2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Next Post

Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan di Tugu Adipura, Aksi Damai Diwarnai Hujan Deras

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan di Tugu Adipura, Aksi Damai Diwarnai Hujan Deras

Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan di Tugu Adipura, Aksi Damai Diwarnai Hujan Deras

Ratusan Rumah Terendam Banjir dan Akses Jalan Wisata Lumpuh di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran

Ratusan Rumah Terendam Banjir dan Akses Jalan Wisata Lumpuh di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran

MPK PB HMI Tegaskan Hak Konstitusional Warga, Serukan Aksi Damai dan Perlindungan Negara

MPK PB HMI Tegaskan Hak Konstitusional Warga, Serukan Aksi Damai dan Perlindungan Negara

Gerakan Pangan Murah 2025 Tanggamus: Upaya Serentak Kendalikan Inflasi dan Tekan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 Tanggamus: Upaya Serentak Kendalikan Inflasi dan Tekan Stunting

Walikota Eva Dwiana Turun Tangan, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pesawaran

Walikota Eva Dwiana Turun Tangan, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pesawaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In