• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba

MeldaEditorMelda
Agu 28, 2025
A A
Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi Setelah Tiga Bulan Mengedarkan Sabu, Polisi Dalami Jaringan Narkoba
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Aparat Kepolisian Resort Pringsewu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pringsewu. Seorang pemuda berinisial AS (25), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, ditangkap saat mengedarkan sabu di Jalan Umum Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan tiga paket sabu siap edar dengan total berat 0,20 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel yang diduga digunakan AS untuk komunikasi dan transaksi narkoba,” terang AKP Candra, Kamis (28/8/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah menjalankan kegiatan ilegal ini selama tiga bulan terakhir. Ia berdalih terpaksa menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan ini menjadi titik awal penyelidikan polisi untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam distribusi narkoba di Pringsewu.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dan pihak lain yang terlibat. Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP Candra.

ADVERTISEMENT

Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan peredaran narkoba. Warga dihimbau untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dihukum maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polres PringsewuNarkoba PringsewuPenangkapan Pengedar Sabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Tingkatkan Efisiensi dan Fokus Prioritas Rakyat melalui Penyampaian RAPBD-P 2025

Next Post

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Tampilkan Model Pembangunan Bahagia dan Optimisme Nasional

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Tampilkan Model Pembangunan Bahagia dan Optimisme Nasional

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu: Rezim Prabowo-Gibran Tampilkan Model Pembangunan Bahagia dan Optimisme Nasional

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Lepas Bhayangkara Presisi Lampung Menuju Piala Soeratin Nasional 2025

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Lepas Bhayangkara Presisi Lampung Menuju Piala Soeratin Nasional 2025

Drama Panjang Sengketa 56 Warga Lampung Selatan Korban Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Ombudsman Jadi Tumpuan Harapan

Drama Panjang Sengketa 56 Warga Lampung Selatan Korban Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Ombudsman Jadi Tumpuan Harapan

Sekdaprov Lampung Resmi Lantik Dua Pejabat Eselon II: Fokus pada Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak

Sekdaprov Lampung Resmi Lantik Dua Pejabat Eselon II: Fokus pada Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak

Dorong Produksi Kopi Lampung, Pemprov Terapkan Sistem Budidaya Pagar dan Hilirisasi

Dorong Produksi Kopi Lampung, Pemprov Terapkan Sistem Budidaya Pagar dan Hilirisasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In