PANTAU LAMPUNG- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat Krakatau 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan senjata api ilegal.
Hasil gemilang tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, yang juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal yang disita selama operasi berlangsung.
Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada upaya memberantas kejahatan jalanan, peredaran senjata api ilegal, serta menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung. Operasi ini menyasar pelaku kejahatan, lokasi rawan, barang hasil kejahatan, dan perkara yang belum terungkap. Tujuannya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.
Selama 14 hari pelaksanaan, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, sebanyak 758 personel Polda Lampung dan jajaran diterjunkan. Mereka terbagi dalam empat satuan tugas utama, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.
Kapolda Helmy menjelaskan bahwa seluruh 395 target operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil membongkar 1.471 kasus non-TO, sebuah pencapaian yang menegaskan keseriusan Polda Lampung dalam memberantas kejahatan.
Rincian pengungkapan mencakup:
TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO
TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO
TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO
TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO
Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 319 tersangka dengan berbagai barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000, 72 unit handphone, serta 426 barang bukti lain yang terkait kejahatan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Operasi Sikat Krakatau 2025 mencatat peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, jumlah target operasi hanya 282 kasus, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 395 kasus. Tidak hanya berhasil mengungkap lebih banyak kasus, operasi ini juga mampu menekan angka kriminalitas. Dalam dua minggu sebelum operasi, tercatat 202 kasus kejahatan, sedangkan saat operasi berlangsung jumlahnya menurun drastis menjadi hanya 72 kasus. Penurunan sebanyak 130 kasus ini menjadi indikator bahwa operasi berjalan efektif.
Kapolda Helmy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada keberhasilan ini saja. Polda Lampung akan terus meningkatkan pengawasan, menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu, serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat melalui program-program pencegahan. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Operasi Sikat Krakatau 2025 adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan Lampung yang aman dan nyaman. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolda Helmy.
Keberhasilan Operasi Sikat Krakatau 2025 tidak hanya menjadi kebanggaan Polda Lampung, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya pengungkapan kasus besar-besaran ini, diharapkan ke depan angka kriminalitas semakin berkurang, sehingga Lampung dapat berkembang sebagai wilayah yang aman untuk berinvestasi, berusaha, maupun menjalani kehidupan sehari-hari.
Tag: Polda Lampung, Operasi Sikat Krakatau 2025, Kejahatan Jalanan, Senjata Api Ilegal, Curat, Curas, Curanmor, Kriminalitas Lampung, Helmy Santika, Kamtibmas, Penegakan Hukum, Keamanan Lampung