• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung Desak Penyelesaian Damai Konflik Lahan Anak Tuha

MeldaEditorMelda
Agu 19, 2025
A A
LBH Bandar Lampung Desak Penyelesaian Damai Konflik Lahan Anak Tuha
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– YLBHI dan LBH Bandar Lampung mengkritik keras pernyataan Kapolres Lampung Tengah yang menyatakan telah mengantongi nama-nama oknum provokator dalam aksi spontan masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha. Aksi ini berlangsung dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan melakukan penanaman di lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber konflik dengan PT BSA. Pernyataan aparat dianggap melemahkan perjuangan rakyat dan mengalihkan perhatian dari pokok masalah, yaitu sengketa agraria yang telah lama membelit warga.

Dalam diskusi dan siaran persnya, LBH Bandar Lampung menekankan bahwa aksi penanaman yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk ekspresi rakyat untuk merebut kembali ruang hidup yang telah dirampas oleh korporasi. Menyebut warga sebagai “provokator” adalah strategi lama untuk menutup mata dari sejarah panjang konflik agraria dengan PT BSA, yang merampas hak hidup ribuan keluarga petani di Anak Tuha.

Pernyataan Kapolres Lampung Tengah dinilai menunjukkan keberpihakan aparat pada kepentingan bisnis perkebunan daripada melindungi hak rakyat. Aparat seharusnya hadir untuk menengahi konflik agraria secara adil, bukan melakukan kriminalisasi dan menargetkan warga yang memperjuangkan haknya. Tuduhan provokator berpotensi memperkuat represi, membungkam solidaritas masyarakat, dan menjauhkan penyelesaian yang berkeadilan.

BeritaTerkait

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan

Keberpihakan aparat terlihat jelas dengan panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan kepada delapan warga dari tiga kampung, hanya satu hari pasca kegiatan penanaman. Proses yang cepat ini berbeda jauh dengan lambannya penanganan sepuluh laporan polisi masyarakat miskin di wilayah hukum Polda Lampung yang telah berjalan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun tanpa kepastian. Ironisnya, dalam percepatan laporan perusahaan, penyidik bahkan melakukan kesalahan penulisan norma hukum yang digunakan.

Berdasarkan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana, sedangkan penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangka. Dalam kasus Anak Tuha, tidak ada peristiwa tertangkap tangan tindak pidana yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana penyidik bisa menaikkan status laporan ke tahap penyidikan tanpa melalui proses penyelidikan yang jelas. Jika dianggap tindak pidana, pertanyaan muncul mengapa tidak dilakukan penangkapan terhadap ratusan warga yang melakukan kegiatan penanaman di lahan konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

YLBHI dan LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik ini bersifat struktural agraria, bukan pidana. Warga tiga kampung berhak atas tanah yang telah diwariskan nenek moyangnya. Segala bentuk kriminalisasi melalui stigma “provokator”, pemanggilan, intimidasi, atau ancaman penangkapan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan ruang hidup rakyat. Penyelesaian konflik harus melalui dialog yang seimbang, mengedepankan keadilan bagi warga yang telah lama menderita akibat sengketa lahan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis yang hanya menguntungkan segelintir pihak dengan mengorbankan rakyat kecil.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #anak tuhahak atas tanahKonflik AgrariaKriminalisasi Petani
ShareTweetSendShare
Previous Post

Redistribusi Lahan Jadi Solusi, Gerbang Tani Ingatkan Pemerintah soal Kedaulatan Pangan

Next Post

Lomba Pencak Silat Tingkat Anak-Anak hingga Dewasa Meriahkan HUT ke-80 RI

Related Posts

ASN Lampung Diajak Hilangkan Ego Sektoral dan Perkuat Pelayanan Publik
Bandar Lampung

ASN Lampung Diajak Hilangkan Ego Sektoral dan Perkuat Pelayanan Publik

Mar 30, 2026
LKPD 2025 Diserahkan Lebih Cepat, Lampung Tunjukkan Tata Kelola Baik
Bandar Lampung

LKPD 2025 Diserahkan Lebih Cepat, Lampung Tunjukkan Tata Kelola Baik

Mar 30, 2026
Tingkatkan Kinerja Pasca Ramadan, ASN Pesawaran Diminta Lebih Optimal
Berita

Tingkatkan Kinerja Pasca Ramadan, ASN Pesawaran Diminta Lebih Optimal

Mar 30, 2026
Insiden Blokade Rel di Bandar Lampung, Aparat Gabungan Turun Tangan
Bandar Lampung

Insiden Blokade Rel di Bandar Lampung, Aparat Gabungan Turun Tangan

Mar 30, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Hadiah Umrah di Apel Halal Bihalal ASN
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Hadiah Umrah di Apel Halal Bihalal ASN

Mar 30, 2026
Gubernur Mirza Gandeng HKBP Perkuat Kerukunan dan Pembangunan SDM
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Gandeng HKBP Perkuat Kerukunan dan Pembangunan SDM

Mar 30, 2026
Next Post
Lomba Pencak Silat Tingkat Anak-Anak hingga Dewasa Meriahkan HUT ke-80 RI

Lomba Pencak Silat Tingkat Anak-Anak hingga Dewasa Meriahkan HUT ke-80 RI

Tes Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Pringsewu Tekankan Profesionalisme dan Etos Kerja

Tes Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Pringsewu Tekankan Profesionalisme dan Etos Kerja

Pidato Presiden di HUT RI 2025, Kepala BPN Pringsewu Hadir Bersama Forkopimda

Pidato Presiden di HUT RI 2025, Kepala BPN Pringsewu Hadir Bersama Forkopimda

Kejahatan Jalanan di Pringsewu Terpantau, Polres Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Kejahatan Jalanan di Pringsewu Terpantau, Polres Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD

banner 300250

Berita Terkini

  • ¿Qué juegos ofrece 29black Casino para ganar dinero
  • Jak začít hrát a získat bonusy v 29black Casino
  • How to Navigate and Maximize Your Wins at Zuluspins Casino
  • 7 kluczowych powodów, dla których warto zagrać w Zuluspins Casino
  • Chyby u Zuluspins Casino, kterým se musíte vyhnout
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In