• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian Besar, Empat Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

MeldaEditorMelda
Agu 13, 2025
A A
Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian Besar, Empat Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang menjadi sorotan warga. Dalam pengungkapan ini, empat terduga pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus pertama adalah pencurian uang tunai senilai Rp96 juta milik Kusbandi (67), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025, di rumah korban. Kusbandi, yang dikenal sebagai pedagang sekaligus tokoh masyarakat setempat, baru menyadari kehilangan uang ketika memeriksa tempat penyimpanannya.

Kasus kedua terjadi dua hari sebelumnya, Senin, 28 Juli 2025, dengan korban bernama Puji (48), warga Pekon Pujodadi. Dua unit ponsel miliknya—iPhone 12 dan Infinix Note 8—dicuri, menyebabkan kerugian sekitar Rp11 juta.

BeritaTerkait

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, bersama Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka pada Selasa (12/8/2025) bahwa polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku. Pelaku utama pencurian, Lintang (20), adalah warga Pekon Pujodadi. Tiga lainnya merupakan penadah barang curian, yakni Deni Kurniawan (25) dari Pekon Pujodadi Pardasuka; Makmun (45) dari Pekon Sidodadi Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45) dari Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Pardasuka,” tegas AKBP Yunnus.

ADVERTISEMENT

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp16,6 juta, dua unit ponsel hasil curian, serta berbagai barang lain yang dibeli dari hasil kejahatan, termasuk satu unit sepeda motor, puluhan botol oli motor, dan barang-barang lainnya. Selain itu, masih ada satu sepeda motor lain yang berada di Yogyakarta dan sedang dalam proses penyitaan.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lintang dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara tiga pelaku penadahan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan agar tindakan cepat dapat dilakukan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PolresPringsewuKriminalLampungPencurianPardasukaPengungkapanKasus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan Dalam Mendukung Ketahanan Pangan: Persiapan Launching Program Petani Mitra Adhyaksa di Lampung Tengah

Next Post

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta

Related Posts

BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026
Berita

BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026

Des 31, 2025
Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025
Berita

Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025

Des 31, 2025
Konsep Otomatis
Berita

Dua Penyair Baca Puisi Virtual Sambut Pergantian Tahun

Des 31, 2025
Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal
Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal

Des 31, 2025
Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
Berita

Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi

Des 31, 2025
Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI
Bandar Lampung

Polda Lampung Kunjungi Balai Wartawan, Sampaikan Permohonan Maaf Resmi ke PWI

Des 31, 2025
Next Post
Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta

Modus Subuh, Pemuda di Pringsewu Gasak Rp96 Juta dan Ponsel: Dipakai untuk Utang, Beli Motor, hingga Liburan ke Yogyakarta

Antusiasme Membludak, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Antusiasme Membludak, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Pengacara Korban KDRT Desak Penyidik Polres Lampura Berlaku Profesional

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Lanal Lampung Perkuat Pengamanan Kapal Perang Asing di Pelabuhan Panjang

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut Hut Ri Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

banner 300250

Berita Terkini

  • BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026
  • Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025
  • Dua Penyair Baca Puisi Virtual Sambut Pergantian Tahun
  • Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal
  • Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In