• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Klarifikasi Kepala Sekolah SMA N 1 Sungkai Utara Terkait Dugaan Jual Beli Ijazah

MeldaEditorMelda
Agu 13, 2025
A A
Klarifikasi Kepala Sekolah SMA N 1 Sungkai Utara Terkait Dugaan Jual Beli Ijazah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMA N 1) Sungkai Utara menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktek jual beli ijazah untuk kelulusan tahun ajaran 2025. Dugaan ini berawal dari adanya perbedaan data antara Buku Induk siswa dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang memunculkan pertanyaan publik mengenai keabsahan ijazah sejumlah siswa.

Berdasarkan data yang dihimpun pantaulampung.com, SMA N 1 Sungkai Utara memiliki 227 siswa kelas 3 yang mengikuti proses belajar dan ujian hingga mendapatkan ijazah. Namun, muncul indikasi dugaan jual beli ijazah karena terdapat puluhan nama siswa yang tercatat di Dapodik tidak sesuai atau bahkan tidak tercantum di Buku Induk sekolah. Perbedaan data ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak etis.

Drs. Aruzi Kartawinata, M.Pdi, Kepala Sekolah SMA N 1 Sungkai Utara, memberikan klarifikasi saat ditemui di kediamannya, Senin, 11 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai jual beli ijazah adalah tidak benar. Menurut Aruzi, ada beberapa kasus di mana orang tua meminta anaknya tetap bisa mengikuti ujian meski status administrasinya belum lengkap, dan sekolah memberikan kesempatan tersebut sesuai prosedur.

BeritaTerkait

Musim Kemarau Mengancam, Petani Tebu Lampung Utara Minta Dukungan Pemerintah

Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI

“Kami memberi kesempatan kepada beberapa siswa atas permintaan orang tua agar anaknya bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah kelulusan. Proses ini dilakukan dengan pertimbangan khusus dan tidak ada transaksi finansial terkait ijazah,” jelas Aruzi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah menyadari adanya potensi pelanggaran aturan akibat perbedaan data antara Buku Induk dan Dapodik. Untuk menanggapi hal ini, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah administratif, termasuk menarik atau menghapus data siswa yang tidak sesuai di Dapodik serta mengembalikan ijazah yang telah tercetak secara berlebihan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada jual beli ijazah di sekolah kami. Puluhan nama yang sempat muncul di Dapodik sudah kami hapus, dan ijazah kelebihan sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi. Semua langkah ini kami ambil untuk memastikan prosedur kelulusan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Meskipun begitu, dugaan praktik jual beli ijazah ini tetap menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang pengawasan administrasi di sekolah. Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan laporan yang lebih transparan, termasuk dokumentasi langkah-langkah koreksi data dan prosedur kelulusan yang telah dijalankan.

Selain itu, masyarakat meminta adanya peningkatan koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan orang tua siswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Penting bagi pihak sekolah untuk memastikan semua proses administrasi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang menimbulkan kecurigaan publik.

Langkah klarifikasi yang dilakukan oleh SMA N 1 Sungkai Utara ini menjadi bagian dari upaya menjaga reputasi sekolah sekaligus memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: #Lampung Utaradugaan jual beli ijazahintegritas pendidikanSMA N 1 Sungkai Utara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Enam Penjabat Kepala Desa di Pesawaran Dilantik, Bupati Tekankan Konsolidasi dan Peningkatan Pelayanan

Next Post

KNPI Kota Bandar Lampung Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan

Related Posts

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
Berita

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL

Mei 16, 2026
Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
Berita

Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2

Mei 16, 2026
Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
Berita

Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan

Mei 16, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Next Post
KNPI Kota Bandar Lampung Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan

KNPI Kota Bandar Lampung Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan

Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu

Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui Lomba Puisi Esai

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui Lomba Puisi Esai

DPRD Pringsewu Lakukan Supervisi Program MBG Setelah Muncul Keluhan Wali Murid

DPRD Pringsewu Lakukan Supervisi Program MBG Setelah Muncul Keluhan Wali Murid

Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk

Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk

banner 300250

Berita Terkini

  • Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
  • Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
  • Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In