PANTAU LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua Komisi IV DPR RI, SUD. Kasus ini terkait pengadaan alat X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021.
Ketua LSM GMBI Lampung, Heri Prasojo, menilai lambannya kinerja KPK dalam penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. “Ada apa dengan KPK? Padahal sudah jelas dugaan keterlibatan SUD dalam perkara korupsi pengadaan X-Ray ini. Kasusnya terang benderang, namun penanganannya seakan jalan di tempat,” tegas Heri.
Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan KPK, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 82 miliar. Sebagai langkah awal, KPK juga telah menetapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam warga negara Indonesia yang diduga terkait kasus tersebut.
LSM GMBI menilai lambatnya penanganan perkara dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Heri menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. “KPK bukan hanya terkesan lambat, tapi juga seolah-olah ragu mengambil langkah cepat dan tepat. Jangan sampai masyarakat berpikir ada intervensi atau kepentingan tertentu yang menghambat,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di parlemen. LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal dan memberi tekanan moral agar KPK segera menuntaskan penyidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan.***