PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, kembali menggencarkan edukasi pajak dengan menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 di Aula Kantor Desa. Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan desa.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, di antaranya Sekretaris Camat Kalianda mewakili camat, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), UPTD perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Arlizon, SE, pendamping kecamatan dan desa, Ketua dan Anggota BPD, seluruh aparatur desa, serta warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maja Arlizon menekankan bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk partisipasi aktif warga dalam membangun desanya.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Ketika kita taat membayar pajak, kita sedang membantu memperbaiki jalan, membangun fasilitas umum, dan mendukung kemajuan desa yang kita cintai,” ujar Arlizon.
Pihak Kecamatan Kalianda turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Desa Maja dalam meningkatkan literasi perpajakan di tingkat akar rumput. Sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai wadah tanya jawab langsung antara warga dan petugas terkait seputar teknis pembayaran, nominal pajak, dan pemanfaatan dana pajak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Dengan peningkatan kepatuhan, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran PBB pada tahun-tahun mendatang.***