PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai langkah konkret dalam percepatan penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Maja dan dihadiri oleh unsur pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, serta masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kalianda Muhammad Nur yang mewakili Camat, Kepala UPTD Pekerjaan Umum, Peternakan, dan Perikanan, Kasi Ekobang Sohari, Kepala Desa Maja Arlizon, SE., serta berbagai pihak pendamping dan mahasiswa PKPM Universitas Darmajaya.
Dalam sambutannya, Sekcam Kalianda menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Ia mengajak seluruh elemen untuk saling mendukung agar program percepatan penanganan stunting berjalan optimal.
Kepala Desa Maja, Arlizon, menyampaikan bahwa stunting tidak bisa ditangani secara sepihak. Sinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.
“Penanganan stunting harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami akan terus menyalurkan bantuan gizi kepada balita yang terindikasi mengalami stunting dan memastikan edukasi tentang pentingnya asupan nutrisi terus dilakukan,” ungkap Arlizon.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen desa terhadap isu gizi balita tidak hanya bersifat program jangka pendek, tetapi bagian dari pembangunan jangka panjang menuju desa yang sehat dan bebas stunting.
Rembuk stunting di Desa Maja ini merupakan bagian dari strategi nasional percepatan penurunan angka stunting, sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi penerus di Kabupaten Lampung Selatan.***












