• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Skandal Beras Tak Layak Edar: Tiga Petinggi PT FS Jadi Tersangka, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi

MeldaEditorMelda
Agu 2, 2025
A A
Skandal Beras Tak Layak Edar: Tiga Petinggi PT FS Jadi Tersangka, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat penting PT FS sebagai tersangka dalam kasus peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/8), yang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf.

Ketiga tersangka yang kini menjalani proses hukum adalah KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Mereka diduga bertanggung jawab atas distribusi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang kualitasnya tidak sesuai label dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Polri berkomitmen menjaga keadilan pangan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran mutu yang merugikan masyarakat,” tegas Brigjen Helfi.

BeritaTerkait

Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Tahap Penyidikan, Satgas Pangan Polri Ambil Tindakan Tegas

Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman di Awal Ramadan

Kasus ini terungkap setelah investigasi Kementerian Pertanian pada Juni 2025 di 10 provinsi. Dari 268 sampel beras yang diuji, 232 di antaranya tidak memenuhi mutu sesuai label. Laporan disampaikan ke Kapolri pada 26 Juni 2025, dan langsung ditindaklanjuti Satgas Pangan Polri melalui penggerebekan dan penyelidikan intensif di berbagai titik distribusi.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa beberapa produk dari PT FS tidak memenuhi kriteria beras premium. Fakta mengejutkan lainnya: ditemukan notulen rapat internal PT FS tertanggal 17 Juli 2025, yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) demi menghindari tekanan kebijakan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Penyidik kini menjerat para tersangka dengan Pasal 62 jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman pidana maksimal mencapai 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Dua lokasi utama milik PT FS di Cipinang (Jakarta Timur) dan Subang (Jawa Barat) telah digeledah. Tim mengamankan dokumen internal, produk beras, dan bukti manipulasi mutu. Analisis transaksi keuangan perusahaan juga tengah disusun bekerja sama dengan PPATK.

“Penegakan hukum ini harus jadi peringatan keras. Jangan main-main dengan pangan rakyat,” pungkas Brigjen Helfi, sembari mengimbau masyarakat untuk lebih jeli saat membeli beras.

Polri menegaskan, proses penyidikan terhadap perusahaan lain seperti PT PIM, toko SY, dan PT SR juga akan segera dipercepat sebagai bagian dari penertiban pasar pangan nasional.***

Source: MELDA
Tags: PerlindunganKonsumenSatgasPanganSkandalBeras
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, Haidar Alwi: Ini Alarm Budaya yang Dinyalakan Dasco

Next Post

Bupati Lampung Selatan Hadiri Pengajian Jumat Kliwon, Janjikan Perbaikan Jalan Dusun Puji Rahayu Tahun 2026

Related Posts

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
Bandar Lampung

Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik

Mei 10, 2026
Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
Bandar Lampung

Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena

Mei 10, 2026
Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie

Mei 10, 2026
Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi
Berita

Modus Pinjam Lalu Gadai Kendaraan, Bonyok Berakhir di Tangan Polisi

Mei 10, 2026
BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial
Bandar Lampung

BBWS: Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Parsial

Mei 10, 2026
Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan
Berita

Ruby Chairani Apresiasi Kinerja Bulog Lampung Selatan Jaga Stabilitas Pangan

Mei 10, 2026
Next Post
Bupati Lampung Selatan Hadiri Pengajian Jumat Kliwon, Janjikan Perbaikan Jalan Dusun Puji Rahayu Tahun 2026

Bupati Lampung Selatan Hadiri Pengajian Jumat Kliwon, Janjikan Perbaikan Jalan Dusun Puji Rahayu Tahun 2026

Tragis! Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Pelaku Sempat Ziarah Sebelum Serahkan Diri

Tragis! Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Pelaku Sempat Ziarah Sebelum Serahkan Diri

Desakan Reshuffle Menteri ESDM Mencuat: Bahlil Dinilai Kerap Blunder dan Rugikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Desakan Reshuffle Menteri ESDM Mencuat: Bahlil Dinilai Kerap Blunder dan Rugikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Dekatkan Diri ke Warga Pesisir, Bagikan Sembako untuk Lansia

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Dekatkan Diri ke Warga Pesisir, Bagikan Sembako untuk Lansia

Terpidana Jadi Komisaris BUMN? Gema Puan Desak Erick Thohir Copot Silfester Matutina

Terpidana Jadi Komisaris BUMN? Gema Puan Desak Erick Thohir Copot Silfester Matutina

banner 300250

Berita Terkini

  • Penyair Muda Indonesia Angkat Kemarahan Sosial Lewat Puisi Satire Politik
  • Что такое микросервисы и для чего они необходимы
  • Как функционируют онлайн-платформы
  • Tangis Iringi Pemakaman Kedinasan Bripka Anumerta Arya Supena
  • Humor Kasar dan Kritik Sosial Melebur dalam Puisi Karya Muhammad Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In