PANTAU LAMPUNG– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan meluncurkan program unggulan bertajuk “Jebolin UMKM” (Jemput Bola Perizinan UMKM) pada Jumat (1/8/2025). Program ini menjadi terobosan nyata untuk mempermudah proses legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah, tanpa perlu repot datang ke kantor pelayanan utama.
Program “Jebolin UMKM” secara langsung menghadirkan layanan perizinan ke tingkat kecamatan, dan Kalianda menjadi lokasi pertama pelaksanaannya.
“Target kami menjangkau 17 kecamatan di seluruh wilayah Lampung Selatan. Tapi pelaksanaannya dilakukan bertahap karena kami tetap menjaga operasional di kantor pusat,” ujar Asnawi, S.E., M.M., Kabid Perizinan DPMPTSP Lamsel.
Inovasi ini lahir sebagai bagian dari komitmen Bupati Lampung Selatan yang menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor UMKM. Program ini bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga tentang keberpihakan kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Pak Bupati sangat serius dalam mendorong UMKM naik kelas. Legalitas itu penting. Dengan memiliki izin resmi, pelaku usaha bisa lebih leluasa menjalin kemitraan, mengakses bantuan, dan mengikuti berbagai program pemberdayaan,” jelas Asnawi.
Menariknya, seluruh proses penerbitan izin dilakukan secara gratis alias tanpa pungutan biaya sepeser pun.
“Ini semua tanpa biaya. Gratis. Kami ingin UMKM tumbuh tanpa beban,” tegasnya.
Selain mempercepat layanan perizinan, program ini juga diharapkan dapat mempercepat pendataan pelaku UMKM hingga ke desa-desa, sebagai fondasi dalam membangun basis data ekonomi kerakyatan yang kuat dan inklusif.***