• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 6, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Lapangan Kerja Inklusif untuk Disabilitas

MeldaEditorMelda
Jul 23, 2025
A A
Yayasan AKRAP Desak Pemprov Lampung Buka Lapangan Kerja Inklusif untuk Disabilitas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Ketua Yayasan Advokasi Kelompok Rentan, Anak, dan Perempuan (AKRAP), Edi Arsadad, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota untuk lebih membuka akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Pernyataan itu disampaikan Edi dalam rangka mendorong implementasi nyata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan pemerintah menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam sektor ketenagakerjaan.

“Pemerintah wajib menjamin proses rekrutmen, pelatihan, penempatan kerja, hingga pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi,” tegas Edi, Senin (22/7/2025).

Menurut undang-undang, instansi pemerintah dan BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total pegawai, sementara perusahaan swasta diwajibkan memenuhi kuota minimal 1%.

BeritaTerkait

Rumah Syukur Kemerdekaan Hadir di Lampung, Dhibra Shiddiqiyyah Bangun 12 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga

Aksi Damai Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung: Ribuan Warga Suarakan Aspirasi di Empat Titik

Edi menekankan bahwa memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap nilai kemanusiaan.

“Semua manusia, tanpa kecuali, harus diperlakukan setara. Bukan karena rasa kasihan, tapi karena mereka memang memiliki hak dan kemampuan,” tegasnya.

Yayasan AKRAP juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberikan pelatihan kerja dan menggali potensi keterampilan para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan agar mereka dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan berdaya saing di dunia kerja.

ADVERTISEMENT

“Kalau diberikan pelatihan yang tepat dan kesempatan yang adil, penyandang disabilitas bisa tumbuh, berkembang, dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Edi.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berpihak pada seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: #disabilitasInklusiKesetaraanKerjaLampungPeluangKerja
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan SDM

Next Post

PN Kota Agung Tolak Permohonan Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Tetap Sah

Related Posts

Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat
Berita

Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat

Sep 6, 2025
Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah
Bandar Lampung

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah

Sep 6, 2025
Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling
Berita

Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling

Sep 6, 2025
Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup
Berita

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Sep 6, 2025
Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan
Berita

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Sep 6, 2025
Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap
Berita

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap

Sep 6, 2025
Next Post
PN Kota Agung Tolak Permohonan Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Tetap Sah

PN Kota Agung Tolak Permohonan Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang Tetap Sah

Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Kepedulian Sosial

Hari Bhakti Adhyaksa 2025, Kejari Tanggamus Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Kepedulian Sosial

Direksi Baru BUMD Pringsewu Diingatkan: Jangan Jadi Beban APBD, Harus Mampu Hasilkan PAD

Direksi Baru BUMD Pringsewu Diingatkan: Jangan Jadi Beban APBD, Harus Mampu Hasilkan PAD

Perkuat Sinergi Keamanan, Ditjenpas Lampung dan Polres Sidak Lapas Kotabumi

Perkuat Sinergi Keamanan, Ditjenpas Lampung dan Polres Sidak Lapas Kotabumi

Kemenaker Dikritik, Job Fair Dinilai Blunder dan Cemari Citra Presiden

Kemenaker Dikritik, Job Fair Dinilai Blunder dan Cemari Citra Presiden

banner 300250

Berita Terkini

  • Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat
  • Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah
  • Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling
  • Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup
  • Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In