PANTAU LAMPUNG- Dalam upaya memperkuat sinergitas antarpenegak hukum serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Kotabumi pada Selasa malam, 22 Juli 2025.
Sidak dimulai pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Fokus pengawasan menyasar blok-blok hunian warga binaan. Tim gabungan menyisir kamar-kamar guna memastikan tidak adanya barang terlarang, sekaligus mengevaluasi kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan SOP pengamanan.
Tak hanya penggeledahan, tim juga melakukan tes urine acak kepada sejumlah warga binaan. Hasil sementara dari seluruh sampel menunjukkan negatif terhadap zat-zat terlarang, mengindikasikan kondisi lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujar Jalu Yuswa Panjang usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa sidak ini tidak hanya bertujuan deteksi dini potensi gangguan keamanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian sidak berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau temuan barang-barang mencurigakan di dalam kamar hunian warga binaan.
Keberhasilan ini menjadi penanda kuat bahwa koordinasi antara Ditjenpas dan pihak kepolisian berjalan efektif. Kanwil Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus menggalakkan langkah-langkah preventif melalui pengawasan intensif, sidak insidental, serta kolaborasi lintas sektor demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan.***