• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Februari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bongkar Komplotan Pencuri Emas, Polres Tanggamus Ungkap Fakta Mengejutkan: Remaja Terlibat, Hasil Kejahatan untuk Judi Slot dan Narkoba

MeldaEditorMelda
Jul 15, 2025
A A
Bongkar Komplotan Pencuri Emas, Polres Tanggamus Ungkap Fakta Mengejutkan: Remaja Terlibat, Hasil Kejahatan untuk Judi Slot dan Narkoba
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Aksi pencurian emas senilai Rp150 juta yang sempat menghebohkan warga Kota Agung, Tanggamus, akhirnya terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus berhasil membekuk komplotan pelaku yang ternyata terdiri dari residivis, penadah muda, hingga dua pelajar perempuan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa, 15 Juli 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan sejumlah penyidik Satreskrim.


Aksi Bobol Rumah Saat Kosong, Emas 83 Gram Raib

Kasus bermula pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, saat rumah korban Randy Kurniawan, seorang pengacara di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, ditinggal kosong karena perjalanan ke Bandar Lampung. Saat kembali, korban mendapati rumahnya dibobol dan emas seberat 83 gram, uang tunai, serta dokumen penting raib.

BeritaTerkait

Pamapta Polres Tanggamus Tangani Pria Tergeletak di Jalan

Polsek Sumberejo Pastikan Keamanan Wisata Libur Natal

Hasil penyelidikan mengarah pada MR alias Pemas (22), warga sekitar yang ternyata masih tetangga korban. Ia menjadi otak pencurian dan diketahui telah beraksi berulang kali di lingkungan yang sama.


Komplotan Penadah hingga Dua Pelajar Ikut Terlibat

Tak sendiri, Pemas melibatkan sejumlah pelaku lain:

ADVERTISEMENT
  • RA (20) dan HI (19) sebagai penadah emas
  • Dua pelajar perempuan berinisial AN (18) dan DY (17) yang membantu menjual hasil curian
  • Satu pelaku lain, IP, kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Barang bukti yang diamankan polisi termasuk belasan gram emas, uang tunai Rp10,9 juta, nota pembelian, handphone berbagai merek, serta alat bantu pembobolan rumah seperti blencong dan perlengkapan pelebur emas.


Motif Kejahatan: Slot dan Narkoba

Dalam pengakuannya di depan awak media, MR alias Pemas mengungkap fakta mengejutkan. Ia nekat mencuri karena ingin berjudi online dan membeli narkoba.

“Saya pakai narkoba dulu biar berani bobol rumah. Hasilnya saya pakai judi slot. Sisanya beli sabu,” akunya tanpa ragu.

Mirisnya, dua dari lima pelaku merupakan remaja perempuan yang terlibat atas ajakan HI. Mereka disebut-sebut sebagai teman nongkrong di pantai yang diberi imbalan Rp500 ribu untuk membantu menjual emas.


Pelaku Residivis, Modus Lama di Lokasi yang Sama

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin mengungkap bahwa MR bukan pemain baru. Ia pernah dua kali masuk penjara, salah satunya dalam kasus penipuan sepeda motor dan pencurian saat masih di bawah umur.

“Modusnya selalu sama: bobol rumah tetangga di Pancawarna. Dia memang spesialis lingkungan sendiri,” ujarnya.

DY, salah satu pelaku perempuan yang masih di bawah umur, diproses sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak. Penyidik melakukan penanganan secara khusus demi melindungi hak anak.


Ancaman Hukuman dan Proses Lanjutan

  • MR alias Pemas dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara
  • Keempat pelaku penadahan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara
  • IP, rekan MR yang masih buron, tengah dalam pengejaran aktif

“Kami tidak berhenti di sini. Penelusuran alur penjualan emas dan kemungkinan pelaku lain terus dilakukan,” tegas Kompol Gigih.


Catatan Kritis: Kejahatan Remaja dan Gaya Hidup Berisiko

Kasus ini bukan sekadar pencurian biasa. Melibatkan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan kecanduan judi slot, ini menjadi sinyal serius tentang pergeseran gaya hidup anak muda di daerah yang membutuhkan perhatian ekstra dari orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: CuratTanggamusLampungAmanPencurianEmasPolresTanggamusStopKriminalitas PeradilanAnakTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Tindak Tegas Komunitas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol

Next Post

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung, Bikin Bangga Sekolah!

Related Posts

Bandar Lampung

Apeksi Dikabarkan Menguras Dana Darurat Pemkot Bandar Lampung, Warga Khawatir Saat Bencana

Feb 7, 2026
ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan
Bandar Lampung

ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan

Feb 7, 2026
Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik

Feb 7, 2026
Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan
Bandar Lampung

Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan

Feb 7, 2026
Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah
Berita

Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah

Feb 7, 2026
Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid
Berita

Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid

Feb 6, 2026
Next Post
Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung, Bikin Bangga Sekolah!

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung, Bikin Bangga Sekolah!

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Bukan Milik Elite, Tapi Milik Bersama!”

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Bukan Milik Elite, Tapi Milik Bersama!”

Sekjen Laskar Lampung Kecam Langkah Pemkot Dirikan Sekolah Siger Tanpa Prosedur

Sekjen Laskar Lampung Kecam Langkah Pemkot Dirikan Sekolah Siger Tanpa Prosedur

Meriahkan Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Lomba, Aksi Sosial, dan Pawai Obor

Meriahkan Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Lomba, Aksi Sosial, dan Pawai Obor

Pelajar Lambar Ikrar Jauhi Pornografi, Narkoba, dan Perkawinan Anak: “Kami Siap Jadi Garda Terdepan!”

Pelajar Lambar Ikrar Jauhi Pornografi, Narkoba, dan Perkawinan Anak: “Kami Siap Jadi Garda Terdepan!”

banner 300250

Berita Terkini

  • (tanpa judul)
  • (tanpa judul)
  • Finest Mastercard Online Gambling Enterprises: A Comprehensive Overview for Gamblers
  • Online Gambling Establishment Payment Techniques: A Comprehensive Overview
  • Discover the Excitement of Free Penny Slots Online
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In