PANTAU LAMPUNG– Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nuzul Irsan, S.E., menggelar kegiatan Reses III Tahun 2025 di Pedukuhan Talang Lahat Blok I, Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kamis (10/7/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Kabit Disdukcapil Tanggamus Aprizal, Kepala Pekon Rajabasa, para kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, serta puluhan warga dari Blok 1, 3, dan 5.
Dalam sambutannya, H. Nuzul Irsan menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang diserap langsung dari lapangan, mulai dari masalah keamanan, persoalan jalan rusak, hingga legalitas kependudukan yang belum jelas.
“Saya hadir di sini karena merasa bertanggung jawab atas wilayah pemilihan saya. Keluhan soal keamanan dan infrastruktur harus segera ditindaklanjuti, tapi semua itu butuh dasar legalitas. Banyak warga di sini belum tercatat sebagai penduduk resmi Rajabasa,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menghadapi gangguan keamanan dari oknum tertentu. “Laporkan kepada saya, kita tangani bersama sesuai hukum,” tambahnya.
Suara Warga, Respon Langsung
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan langsung aspirasinya:
- Rosmidi (Blok 3): “Saya berdomisili di Talang Padang, tapi ingin menikahkan anak di Rajabasa. Apakah bisa?”
- Padil (Talang Sopyan, Blok 3): “Kami sering menjual coklat, tapi harga tak sesuai. Kami tidak ingin ribut, tapi tolong bantu perkuat pengawasan dan keamanan.”
- Rendi Sahrudin (Sukaraja): “Kami ingin bergabung dalam Gapoktan, tapi terganjal status kependudukan. Banyak dari luar daerah yang juga ingin masuk.”
Disdukcapil Hadir Beri Solusi Langsung
Menjawab keresahan warga, Kabit Disdukcapil Tanggamus Aprizal menjelaskan sistem dan prosedur layanan kependudukan, termasuk pembuatan dan pemindahan KTP, pengurusan KK, serta akses inovasi layanan digital yang sudah diterapkan di beberapa kecamatan.
“Kami melayani dari lahir hingga wafat. Ada pelayanan kolektif, layanan daring, bahkan warga luar kabupaten bisa mengurus dokumen dengan syarat lengkap,” jelas Aprizal.
Ia juga memberikan panduan tentang pengisian formulir F-103 dan F-101 bagi warga dari luar daerah yang ingin pindah domisili ke Tanggamus.
Komitmen Legislator
H. Nuzul Irsan menegaskan bahwa setiap keluhan akan ditindaklanjuti, baik melalui jalur DPRD maupun dengan berkoordinasi langsung bersama dinas terkait.
“Jangan ragu, sampaikan. Soal keamanan, soal administrasi kependudukan, atau infrastruktur, saya hadir untuk menampung dan memperjuangkan hak bapak-ibu semua,” tandasnya.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan penegasan semangat kolaborasi antara DPRD, Disdukcapil, pemerintah pekon, dan masyarakat, demi membangun wilayah Rajabasa yang lebih tertata secara administrasi, aman, dan sejahtera.***