• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Kini Ditanam di Halaman Sendiri

MeldaEditorMelda
Jul 8, 2025
A A
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Kini Ditanam di Halaman Sendiri
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana selama periode Juli 2024 hingga Juli 2025, dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.

Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pringsewu, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, serta jajaran pejabat vertikal, tokoh masyarakat dan agama.

 Ganja Lokal Muncul di Pringsewu

Kepala Kejari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang ditangani masih didominasi oleh tindak pidana narkotika dan asusila, dengan klasifikasi kasus tergolong tinggi.

BeritaTerkait

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

“Yang cukup mengkhawatirkan, para tersangka mulai menanam ganja di sekitar rumah mereka sendiri. Padahal, ganja secara umum tumbuh optimal di wilayah dingin,” ungkap Wisnu.
“Artinya, barang bukti tidak lagi berasal dari luar daerah, tapi dari wilayah Pringsewu sendiri. Ini perlu diwaspadai bersama.”

 Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan secara simbolis oleh para pejabat, termasuk dengan memblender sabu, memotong senjata tajam, dan membakar pakaian serta alat kejahatan.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

ADVERTISEMENT
  • Narkotika jenis sabu: ± 173,45 gram
  • Narkotika jenis ganja: ± 3,35 gram
  • Pil Hexymer: 529 butir
  • Trihexyphenidyl: 93 butir
  • Senjata tajam: 16 buah (badik, pisau, keris)
  • Handphone: 4 unit
  • Kunci leter T, alat hisap sabu, dan berbagai pakaian tersangka

 Komitmen Penegakan Hukum

Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Pringsewu dalam menegakkan hukum secara transparan dan tegas, sekaligus bentuk edukasi publik untuk menjauhi narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum berjalan, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam memutus mata rantai kejahatan, terutama narkoba yang sudah merambah hingga ke desa-desa,” tegas Kajari Wisnu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #narkotika#PringsewuKejaksaanPemusnahanBarangBukti
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nelayan Lampung Kini Bisa Urus E-Pas Kecil Secara Online, Gratis Tanpa Perantara!

Next Post

Pemprov Lampung Siap Evaluasi Pengalihan Jalan Kabupaten Pringsewu: Dorong Pringsewu Jadi “Rising Star”

Related Posts

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha
Berita

LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha

Jun 12, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Siap Evaluasi Pengalihan Jalan Kabupaten Pringsewu: Dorong Pringsewu Jadi “Rising Star”

Pemprov Lampung Siap Evaluasi Pengalihan Jalan Kabupaten Pringsewu: Dorong Pringsewu Jadi "Rising Star"

Tingkatkan Soliditas dan Kebugaran, Danbrigif 4 Marinir/BS Gelar Olahraga Bersama Perwira di Yonif 7

Tingkatkan Soliditas dan Kebugaran, Danbrigif 4 Marinir/BS Gelar Olahraga Bersama Perwira di Yonif 7

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Pesawaran Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlayar

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Pesawaran Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlayar

Akhir Juli, Pemprov Lampung Janji Bagikan SK PPPK Tahap 1 & 2: Ini Jumlah Penerimanya

Akhir Juli, Pemprov Lampung Janji Bagikan SK PPPK Tahap 1 & 2: Ini Jumlah Penerimanya

Bupati Pringsewu Tekankan Satpol PP PPPK Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN

Bupati Pringsewu Tekankan Satpol PP PPPK Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN

banner 300250

Berita Terkini

  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
  • Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In