• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan

MeldaEditorMelda
Jun 24, 2025
A A
Polsek Sukoharjo Limpahkan Tersangka Curanmor 25 TKP ke Kejaksaan, Proses Hukum Masuki Tahap Persidangan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat menggemparkan masyarakat Pringsewu kini memasuki babak baru. Kepolisian Sektor Sukoharjo resmi melimpahkan berkas perkara beserta dua orang tersangka curanmor ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (24/6/2025).

Kedua tersangka, Ahmad Nurdin (30) dan Rizkon Yamin (23), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, sebelumnya ditangkap warga usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik seorang guru SMK di wilayah Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi mengatakan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

BeritaTerkait

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus DPO Curanmor Kabel di Gudang Semen

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelesaikan proses hukum secara profesional. Kami juga ingin memberikan kepastian hukum bagi para tersangka, dan yang tak kalah penting, keadilan untuk para korban,” jelas AKP Riyadi.

Aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat mereka mencoba membawa kabur Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah, guru di SMK Pelita Madani, Sukoharjo II. Namun, keberuntungan tak berpihak. Aksi mereka dipergoki seorang siswa dan langsung dikejar warga. Keduanya akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Banyumas setelah sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.

Tak hanya ditangkap warga, para pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Dalam proses penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit Yamaha NMax tanpa pelat nomor,
  • 1 buah kunci letter L,
  • 3 buah anak kunci modifikasi,
  • dan 2 unit telepon genggam.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga kedua tersangka terlibat dalam jaringan curanmor lintas kabupaten, dengan lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) hanya di wilayah Pringsewu.

Kini, Ahmad Nurdin dan Rizkon Yamin resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Pelimpahan ini menjadi tonggak penting dalam penuntasan kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan. Proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu dan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pringsewu.

Pihak kepolisian berharap penanganan tegas ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.***

Source: wahyu widodo
Tags: #curanmorKejaksaanNegeriPringsewuKriminalitasPringsewuPolsekSukoharjo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Next Post

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
Berita

Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Next Post
Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Kadisdikbud Lampung Dukung SIKAMBHARA: Suporter Cerdas untuk Sepak Bola Berkelas

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Perhutanan Sosial SSF

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

SPMB Lampung Disorot, Komisi V DPRD Minta Disdik Tegas Jalankan Aturan dan Lawan Kecurangan

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

Gubernur Lampung Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Wisata Daerah

100 Hari Kerja Bupati Egi & Wabup Syaiful: Akselerasi Infrastruktur, Pondasi Ekonomi Lampung Selatan

100 Hari Kerja Bupati Egi & Wabup Syaiful: Akselerasi Infrastruktur, Pondasi Ekonomi Lampung Selatan

banner 300250

Berita Terkini

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
  • Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
  • Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In