PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, yang kini telah terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) serta Aplikasi Sistem Keuangan Bank Lampung.
Peluncuran ini digelar di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (tanggal sesuai acara), dan diresmikan oleh Bupati Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SP2D Online merupakan bagian penting dari reformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“SP2D Online adalah upaya konkret menuju pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Ini adalah wujud dari birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap tuntutan zaman,” ujar Bupati Hamartoni.
Selain mempercepat proses pencairan anggaran, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan manual dan memperkuat akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. Momen peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Lampung Utara, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Lampung, yang menggambarkan kolaborasi strategis lintas lembaga.
Perwakilan Kemendagri turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas langkah digitalisasi yang dilakukan Pemkab Lampung Utara. Mereka menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya nasional dalam mempercepat transformasi sistem keuangan daerah secara menyeluruh.
“Integrasi SP2D Online dengan SIPD-RI merupakan langkah strategis nasional yang akan memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar perwakilan Pusdatin.
Peluncuran ini juga disambut antusias oleh berbagai elemen pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala OPD, Camat se-Lampung Utara, Bendahara Pengeluaran, pejabat teknis keuangan daerah, serta mitra dari BPJS Ketenagakerjaan, BPKAD Provinsi, dan jajaran IT Bank Lampung.
Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, seperti Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 15 Tahun 2024, hingga kebijakan Stranas PK yang menekankan pentingnya digitalisasi dalam pencegahan korupsi.
Dengan implementasi SP2D Online, Pemkab Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Mari kita jadikan sistem ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, cepat, dan transparan,” tutup Bupati.***