PANTAU LAMPUNG – Polres Pesawaran, Polda Lampung, menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani video viral di TikTok yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap seorang pedagang roti yang tengah melakukan siaran langsung di kawasan Simpang Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan.
Insiden ini terjadi pada Kamis malam (19/6/2025), saat Sandriya (26), warga Gading Rejo, sedang berjualan sambil live di akun TikTok miliknya. Tanpa diduga, seorang warga bernama IH (37) mendatangi lokasi sambil membawa kayu dan memaki korban secara verbal, menyebabkan Sandriya terpaksa menutup dagangannya dan menghentikan siaran langsungnya.
Gerak Cepat Polres Pesawaran
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. langsung menginstruksikan jajaran untuk bertindak cepat. Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub bersama Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra dan anggota Polres mendatangi lokasi serta kediaman pelaku pada Jumat (20/6/2025) sore.
Pertemuan dan mediasi difasilitasi bersama aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak. Hadir pula Kadus Heri, ibu pelaku Sutati, kakak pelaku Joko, serta korban Sandriya sendiri. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Sandriya memilih untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum karena mengetahui pelaku sedang menjalani pengobatan terkait kondisi kejiwaannya.
Kapolres: Tidak Ada Tempat untuk Tindak Pidana
Kapolres menegaskan bahwa, meskipun kasus ini berakhir secara kekeluargaan, Polres tetap berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Video viral ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut ketertiban umum,” tegas AKBP Heri.
“Kami apresiasi langkah damai dari kedua belah pihak, namun kami juga mengingatkan bahwa Polri akan tetap tegas dan hadir di garda depan dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tambahnya.
Aksi Humanis dan Tegas: Wujud Polri Presisi
Meski pelaku telah meminta maaf dan korban bersedia menghapus video dari platform TikTok, Polres Pesawaran tetap mencatat peristiwa ini sebagai pengingat bahwa ketegasan dalam menjaga ketertiban harus diimbangi dengan pendekatan humanis, terutama jika menyangkut kondisi khusus.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus refleksi bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung dan pelayan masyarakat.***