PANTAU LAMPUNG— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan memberikan pemahaman langsung kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait prosedur Pembebasan Bersyarat (PB).
Kegiatan edukatif ini berlangsung di ruang layanan kunjungan Rutan Ambon dengan pendekatan yang humanis, di mana petugas memberikan penjelasan mendetail mengenai syarat administratif, tahapan pengusulan, serta proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Informasi disampaikan dalam bahasa yang mudah dimengerti, bertujuan agar keluarga WBP benar-benar memahami hak-hak yang dimiliki warga binaan serta tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pengajuan PB.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan berbasis keluarga serta bentuk keterbukaan layanan kepada publik.
“Semakin paham keluarga terhadap proses dan hak-hak WBP, maka dukungan dari luar akan lebih kuat, dan itu sangat menentukan keberhasilan program reintegrasi sosial,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif keluarga memiliki peran penting dalam membentuk motivasi perubahan perilaku WBP selama menjalani masa pidana.
“Kami ingin menciptakan suasana pemasyarakatan yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mendukung perubahan positif. Edukasi dan komunikasi terbuka dengan keluarga menjadi salah satu kuncinya,” tambah Ferdika.
Respons positif datang dari salah satu keluarga WBP yang hadir. Mereka merasa terbantu dan lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas.
“Kami jadi tahu apa yang harus dilakukan. Selama ini kami bingung, sekarang semuanya jadi jelas. Kami merasa dilibatkan dalam proses pembinaan,” ujar salah satu keluarga dengan penuh haru.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari pelayanan pemasyarakatan yang profesional, partisipatif, dan berbasis nilai keadilan restoratif. Melalui pendekatan terbuka ini, Rutan Ambon berharap dapat memperkuat sinergi antara petugas dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.***