• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

MeldaEditorMelda
Jun 17, 2025
A A
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seolah tak jera, seorang pria berinisial A (46), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Padahal, pria ini diketahui baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa.

Tersangka diciduk oleh tim Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB saat berada di kediamannya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Candra Dinata.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak dan berusaha menyembunyikan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di lubang kusen pintu, serta alat hisap sabu di belakang rumahnya,” ungkap AKP Candra dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku baru satu bulan kembali terjun ke dunia gelap narkoba—baik sebagai pengedar maupun pengguna.

BeritaTerkait

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Pringsewu Tegaskan Komitmen Kebangsaan

Lebih miris lagi, A ternyata merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama. Ia mengaku terpaksa kembali beraksi karena tidak memiliki pekerjaan tetap pasca bebas dari penjara.

“Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan yang belum sempat diedarkan. Tersangka mengaku nekat karena kesulitan ekonomi,” tambah AKP Candra.

Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Pringsewu. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Candra turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Jangan pernah terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: #narkoba#PolresPringsewu#Pringsewu#residivis#sabuKasusNarkotika
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Next Post

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Related Posts

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga

Okt 2, 2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Okt 2, 2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Okt 2, 2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
Berita

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

Okt 2, 2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Berita

DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama

Okt 2, 2025
Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat
Berita

Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat

Okt 2, 2025
Next Post
Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
  • Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
  • Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
  • Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
  • DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In