• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

MeldaEditorMelda
Jun 17, 2025
A A
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seolah tak jera, seorang pria berinisial A (46), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Padahal, pria ini diketahui baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa.

Tersangka diciduk oleh tim Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB saat berada di kediamannya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Candra Dinata.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak dan berusaha menyembunyikan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di lubang kusen pintu, serta alat hisap sabu di belakang rumahnya,” ungkap AKP Candra dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku baru satu bulan kembali terjun ke dunia gelap narkoba—baik sebagai pengedar maupun pengguna.

BeritaTerkait

Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Lebih miris lagi, A ternyata merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama. Ia mengaku terpaksa kembali beraksi karena tidak memiliki pekerjaan tetap pasca bebas dari penjara.

“Sabu tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan yang belum sempat diedarkan. Tersangka mengaku nekat karena kesulitan ekonomi,” tambah AKP Candra.

Polisi kini telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Pringsewu. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Candra turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Jangan pernah terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: #narkoba#PolresPringsewu#Pringsewu#residivis#sabuKasusNarkotika
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Next Post

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Related Posts

Panen Melon di Marine 7 Ranch: Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi
Berita

Panen Melon di Marine 7 Ranch: Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi

Jul 1, 2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Aturan Serapan Jagung: “Petani Jagung Juga Berhak Tersenyum”
Berita

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Aturan Serapan Jagung: “Petani Jagung Juga Berhak Tersenyum”

Jul 1, 2025
SiLPA Rp69,8 Miliar Jadi Modal Dorong Investasi Sehat, Pemprov Lampung Jaga Komitmen Tata Kelola Transparan
Berita

SiLPA Rp69,8 Miliar Jadi Modal Dorong Investasi Sehat, Pemprov Lampung Jaga Komitmen Tata Kelola Transparan

Jul 1, 2025
Munandar Tegaskan Peran Strategis Diskominfo dalam Penyiaran Informasi Publik saat Pimpin Apel Mingguan
Berita

Munandar Tegaskan Peran Strategis Diskominfo dalam Penyiaran Informasi Publik saat Pimpin Apel Mingguan

Jul 1, 2025
Parosil Mabsus: Bulan Bung Karno dan 1 Muharram, Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan Bangsa
Berita

Parosil Mabsus: Bulan Bung Karno dan 1 Muharram, Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan Bangsa

Jul 1, 2025
Petani di Tanggamus Tewas Diseret Buaya: Sungai Way Semaka Telan Korban Jiwa
Berita

Petani di Tanggamus Tewas Diseret Buaya: Sungai Way Semaka Telan Korban Jiwa

Jun 30, 2025
Next Post
Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, Parosil Teken Komitmen Bersama Lintas Sektor

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Marwah Camat, Wujudkan Birokrasi Responsif

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

SIKAMBHARA: Suporter Dewasa Lampung untuk Sepak Bola Berprestasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Panen Melon di Marine 7 Ranch: Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi
  • Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Aturan Serapan Jagung: “Petani Jagung Juga Berhak Tersenyum”
  • SiLPA Rp69,8 Miliar Jadi Modal Dorong Investasi Sehat, Pemprov Lampung Jaga Komitmen Tata Kelola Transparan
  • Munandar Tegaskan Peran Strategis Diskominfo dalam Penyiaran Informasi Publik saat Pimpin Apel Mingguan
  • Parosil Mabsus: Bulan Bung Karno dan 1 Muharram, Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan Bangsa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In