PANTAU LAMPUNG — Misteri tewasnya seorang wanita muda yang sedang hamil di tengah kebun singkong akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah calon suami korban sendiri.
Korban berinisial TS (27) ditemukan tak bernyawa di wilayah Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah hamparan kebun singkong.
Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang, dibantu Polda Lampung, bergerak cepat mengungkap kasus ini. Pelaku berinisial S, yang diketahui sebagai kekasih sekaligus calon suami korban, ditangkap hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban — tepatnya pukul 09.00 WIB di kediamannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Pelaku S merupakan calon suami korban dan telah mengakui pembunuhan ini,” ungkap Yuni kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan pertengkaran terkait keuangan dan kehamilan korban. Korban diduga menuduh pelaku menggunakan uangnya sebesar Rp 80 juta. Perselisihan ini berujung tragis hingga menghilangkan nyawa sang ibu muda dan janin yang dikandungnya.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.***