PANTAU LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah ,Bekerja Sama Dengan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan dakgar simpatik dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas dan pemutihan pajak kendaraan. Kegiatan berlangsung di depan Mapolres Lampung Selatan mulai pukul 07.45 WIB, Selasa (27/5).
Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas juga terus diperkuat sebagai langkah menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Disiplin berlalu lintas tidak hanya penting bagi pengendara motor, tapi juga pengemudi mobil dan kendaraan lainnya. Ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Manggala.
Dalam kegiatan tersebut, selain sosialisasi, Sat Lantas juga melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang melanggar aturan di sekitar lokasi guna memberikan efek jera. Program pemutihan pajak yang sedang berlangsung di Samsat Kalianda juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.
“Program pemutihan ini bertujuan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini,” tambah Kasat Lantas.
Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas meningkat, serta pemutihan pajak kendaraan dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan secara optimal.***