PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Keberhasilan ini menandai kesembilan kalinya secara berturut-turut Pemkab Lampung Selatan berhasil mempertahankan opini WTP sejak pertama kali diraih pada 2016. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyatakan bahwa opini WTP ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. “Perolehan opini WTP ini adalah cerminan kerja keras dan disiplin seluruh jajaran dalam mengelola keuangan daerah sesuai prinsip good governance,” ungkap Wahidin.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi dan kerja keras yang telah dilakukan. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai landasan mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pemicu semangat agar kami terus berbenah dan berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depannya,” tambah Bupati Egi.
Dengan predikat WTP kesembilan kalinya ini, Lampung Selatan semakin kokoh dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.***