ADVERTORIAL
PANTAU LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesekian kalinya, Lampung Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menyatakan bahwa opini WTP merupakan bukti nyata dari komitmen kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang tertib, patuh regulasi, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga merupakan amanah moral. Ini menjadi refleksi atas kerja keras bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” ungkap Hamartoni.
Sementara itu, Nugroho Heru Wibowo turut memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Lampung yang telah menyusun laporan keuangannya secara tepat waktu dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting, karena inilah fondasi utama dalam menjamin anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Acara penyerahan LHP LKPD ini turut dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung, ketua dan pimpinan DPRD, serta para pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.
Capaian WTP ini diharapkan menjadi semangat baru bagi Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik, menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***