PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali mencetak prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pringsewu sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam sebuah seremoni resmi di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin, 26 Mei 2025.
Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Riyanto menyampaikan bahwa opini WTP ini bukan sekadar penghargaan formal, tetapi wujud nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif seluruh OPD, sinergi dengan DPRD, dan peran serta semua pihak. Ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu,” kata Bupati Riyanto.
Sepuluh Tahun Konsisten, Sejak 2016
Prestasi WTP yang dicapai kali ini memperpanjang deretan keberhasilan Pemkab Pringsewu sejak pertama kali menerima opini tersebut pada tahun 2016, berdasarkan LHP atas laporan keuangan tahun 2015. Sejak itu, tiada jeda, Pemkab Pringsewu secara konsisten mempertahankan WTP selama sepuluh tahun berturut-turut.
Capaian ini menjadikan Pringsewu sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang memiliki rekam jejak stabil dan terpercaya dalam pengelolaan keuangan daerah. Konsistensi ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pemerintahan dan efisiensi birokrasi di daerah berjuluk Bumi Jejama Secancanan ini.
Makna WTP: Tidak Sekadar Angka
Opini WTP yang diberikan oleh BPK adalah bentuk pengakuan tertinggi terhadap entitas pemerintah yang menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, serta bebas dari kesalahan material. Artinya, pengelolaan keuangan Pemkab Pringsewu dinilai telah:
- Transparan dan akuntabel
- Tertib administrasi dan pelaporan
- Taat terhadap regulasi dan sistem pengendalian internal
Namun demikian, WTP bukanlah akhir, melainkan tolak ukur untuk terus memperbaiki diri.
“Kami tidak akan berpuas diri. Justru ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan tata kelola yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” tambah Riyanto.
Sinergi dan Peran Semua Pihak
Kesuksesan ini juga menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara Pemkab, DPRD, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lainnya memiliki kontribusi besar. Evaluasi internal yang ketat, penguatan pengawasan, dan digitalisasi pelaporan keuangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem.
PRINGSEWU MAJU, KEUANGAN TERTATA, RAKYAT PERCAYA
Dengan predikat 10 tahun WTP berturut-turut, Pemkab Pringsewu menegaskan dirinya sebagai salah satu kabupaten yang siap menuju tata kelola pemerintahan berbasis transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengawal proses ini, agar keuangan daerah bukan hanya dikelola dengan baik, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan rakyat.***