PANTAU LAMPUNG— Pengelolaan anggaran di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik. Beberapa paket pengadaan dan pos belanja dinilai kurang mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana daerah.
Salah satu yang mencuat adalah honorarium Penanggungjawab Pengelola Keuangan yang mencapai lebih dari Rp159 juta. Besaran honorarium ini memicu pertanyaan tentang proporsionalitasnya, terutama mengingat hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara langsung kepada masyarakat kurang jelas.
Selain itu, terdapat ratusan juta rupiah dialokasikan untuk honor narasumber, moderator, dan pembawa acara dalam kegiatan administratif dan seremonial. Kritik muncul karena kegiatan tersebut dinilai lebih formalitas dan kurang berdampak nyata bagi kesejahteraan petani dan peternak.
Pos perjalanan dinas juga menjadi sorotan, dengan pengeluaran sebesar Rp59 juta lebih. Masyarakat meminta transparansi lebih terkait tujuan, hasil, dan pelaku perjalanan dinas tersebut.
Menanggapi kritik, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Utara, M. Rizki, Jumat (23/5/2025), membela penggunaan anggaran tersebut. Ia menjelaskan honorarium untuk pengelola keuangan mencakup bendahara, PPK, dan PPTK. Untuk honor narasumber dan sejenisnya, ia mengakui sebelumnya belum ada efisiensi, namun setelah dikurangi menjadi sekitar Rp30 juta yang digunakan untuk bimtek di beberapa kecamatan.
“Untuk perjalanan dinas, saya pribadi bisa lebih dari dua kali ke Jakarta dan semuanya sudah sesuai aturan,” jelas Rizki.
Kasus ini menjadi panggilan bagi instansi terkait untuk lebih transparan dan melakukan pengelolaan anggaran yang efisien demi hasil nyata bagi masyarakat.***