PANTAU LAMPUNG— Niat jahat dua pria asal Tanggamus berakhir di tangan warga usai gagal mencuri motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (25/4/2025) sore.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23) tertangkap basah saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik Farhan Apriansyah, seorang guru di sekolah tersebut. Motor Honda Genio yang menjadi sasaran sudah dalam kondisi kunci kontak rusak.
“Seorang siswa memergoki dan berteriak ‘maling’, memicu kejaran warga,” ujar Riyadi.
Dalam upaya kabur menggunakan Yamaha NMax tanpa plat, pelaku dikejar hingga ke Kecamatan Banyumas, sejauh 10 kilometer. Mereka akhirnya terjatuh dan sempat dihajar massa sebelum diamankan aparat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kunci letter L, tiga anak kunci pembobol, serta dua unit ponsel. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, keduanya sudah beraksi di lebih dari 25 lokasi berbeda di wilayah Pringsewu.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Sukoharjo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas,” tandas AKP Riyadi.***