PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat roda pemerintahan melalui pelantikan lima pejabat administrator baru. Pelantikan tersebut digelar menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025, tertanggal 17 April 2025.
Langkah ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemkab Tanggamus dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tetap mengacu pada persetujuan Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lima ASN yang resmi dilantik dan menempati jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah antara lain:
- Eko Didi Armadi, S.E., M.M. – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
- Hendra Fery, S.E., M.M. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
- Afrida Susanti, S.E., M.M. – Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Riens Depila Abdul Kadir, S.STP. – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial
- Andriansyah, S.I.P. – Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
Bupati Moh. Saleh Asnawi dalam keterangannya menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban tugas dengan integritas dan semangat pelayanan.
“Pelantikan ini adalah bentuk penyesuaian struktur agar lebih adaptif dan dinamis dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ujar Bupati.
Selain mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi strategis, para pejabat tersebut juga berhak menerima tunjangan jabatan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku. Keputusan ini mulai efektif sejak tanggal pelantikan.
Namun, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan jabatan, maka akan dilakukan perbaikan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda organisasi pemerintahan daerah dapat berjalan lebih solid, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara profesional.***